JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) kembali membuka jalur pendakian di Gunung Ceramai. Namun hanya tiga dari empat jalur yang dibuka pasca ditutup akibat kebakaran yang terjadi pada Agustus 2019.
"Jalur pendakian dibuka kembali mulai 30 Desember 2019," ujar Humas BTNGC, Agus Yudantara seperti dilansir dari Republika, Minggu (29/12/2019).
Agus menyatakan, pengumuman pembukaan kembali jalur pendakian itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman BTNGC Nomor PG.27/T.33/TU/KSA/12/2019. Surat tersebut ditandatangani Kepala BTNGC, Kuswandono, pada 27 Desember 2019.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pembukaan jalur pendakian diberlakukan hanya untuk tiga jalur, yakni jalur pendakian Apuy, Palutungan dan Linggasana. Sedangkan jalur pendakian Linggajati, untuk sementara masih ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pembukaan jalur pendakian itu sebelumnya telah melalui proses pengecekan dan monitoring kelayakan jalur yang melibatkan berbagai pihak yang terkait. Selain itu, dilakukan juga pembenahan jalur, transit camp dan transit shelter.
Dalam pembukaan kembali jalur pendakian yang dimulai pada Senin (30/12/2019), pihak BTNGC memberlakukan Protap Pendakian Gunung Ciremai. Protap itu salah satunya mengadopsi Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung.
Berdasarkan protap tersebut, diberlakukan mekanisme booking online bagi para pendaki melalui alamat situs www.tngciremai.com pada menu Pendakian Gunung.
Kepala BTNGC, Kuswandono, menambahkan, pihaknya juga menetapkan kuota untuk masing-masing jalur pendakian. Untuk jalur Linggasana, kuota ditetapkan sebanyak 218 pendaki/hari, Palutungan 497 pendaki/hari, dan Apuy 455 pendaki/hari.
"Kami utamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan selama pendakian," ujar Kuswandono.

Share this article
engumuman pembukaan kembali jalur pendakian itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman BTNGC Nomor PG.27/T.33/TU/KSA/12/2019. Surat tersebut ditandatangani Kepala BTNGC, Kuswandono, pada 27 Desember 2019. Dalam surat itu disebutkan bahwa pembukaan jalur pendakian diberlakukan hanya untuk tiga jalur, yakni jalur pendakian Apuy, Palutungan dan Linggasana. Sedangkan jalur pendakian Linggajati, untuk sementara masih ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.