JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Puluhan botol minuman keras (miras) bermerek dan miras lokal kembali diamankan Satgas Pamtas RI-PNG di Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua.
Dansatgas Pamtas RI-PNG, Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan miras tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dikatakan Rizky, 35 botol miras tersebut diamankan Kamis malam (26/12/2019) sekitar pukul 01.30 WIB oleh 7 orang anggota Satgas di Jalan Poros Trans Papua Km 51.
"Miras yang diamankan terdiri dari 3 botol Robinson Whiskey 250 ml, 6 botol Robinson Whiskey 600 ml dan 26 botol miras lokal jenis Sopi dari seorang pengendara Sepeda Motor Supra X 125 warna Hitam berinisial DM (25 th) warga Kampung Butiptiri, Jair, Kab. Boven Digoel," ujar Rizky, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2019).
Menurut Rizky, anggotanya curiga saat satu unit sepeda motor melintas dengan gerak-gerik pengendara yang mencurigakan. Saat ditanya, pengendara mengaku hanya membawa air mineral. Namun, setelah diperiksa ditemukan puluhan botol miras.
"Ini adalah untuk yang kesekian kalinya miras berhasil diamankan Satgas saat pemeriksaan di Jalan Trans Papua menjelang Natal dan Tahun baru, melihat maraknya masyarakat yang membawa miras baik untuk dikonsumsi atau dijual lagi, tentunya intensistas pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas akan terus ditingkatkan lagi,” kata dia.
Rizky mengatakan, sesuai dengan Perda No 15/2013 peredaran miras ilegal dilarang di Papua. Lantaran itu, setiap miras yang berhasil diamankan akan disita sebagai efek jera.
"Selanjutnya dilaporkan ke Komando Atas dalam hal ini Kolakops Korem 174/ATW dan nantinya akan diserahkan kepada pihak berwenang," pungkasnya.
.jpg)
Share this article
Puluhan botol minuman keras (miras) bermerek dan miras lokal kembali diamankan Satgas Pamtas RI-PNG di Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua. Dansatgas Pamtas RI-PNG, Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan miras tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Dikatakan Rizky, 35 botol miras tersebut diamankan Kamis malam (26/12/2019) sekitar pukul 01.30 WIB oleh 7 orang anggota Satgas di Jalan Poros Trans Papua Km 51.