JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek II mulai beroperasi pada 20 Desember mendatang.
“Kita sepakat bahwa tanggal 20 Desember, tol elevated mulai bisa dipakai,” kata Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, usai meninjau dan menjajal Tol Layang Jakarta-Cikampek, Minggu (8/12/2019).
Sedianya, Tol Layang Japek II akan dioperasikan pada 15 Desember. Tapi, mempertimbangkan masih ada pekerjaan-pekerjaan yang mesti diselesaikan, pemerintah memutuskan menggeser pembukaan tol tersebut menjadi 20 Desember mendatang.
“Digeser menjadi tanggal 20 Desember, karena ada hal-hal yang mesti diselesaikan seperti jalan yang belum rata sehingga mengurangi kenyamanan. Selain itu, tanggal 20 Desember 2019 diprediksi menjadi puncak lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Menhub.
AYO BACA : Tol Layang Jakarta-Cikampek II Segera Dioperasikan Sebelum Natal
Menurut Menhub, kendaraan yang dapat masuk tol layang hanya golongan 1 (non bus). Selain itu, untuk sementara kendaraan tidak akan dikenakan tarif alias masih gratis. Kecepatan juga akan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Law Enforcement.
“Kami sudah menyiapkan CCTV di beberapa titik. Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya, akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Kami sudah menugaskan petugas di setiap 4 Km,” jelas Menhub.
Budi Karya menambahkan, jalan tol layang ini akan beroperasi secara komersial pada bulan Januari atau Februari 2020.
“Untuk dikomersialkannya, nanti akan kami bahas. Bisa Januari atau Februari, tergantung dengan kesiapan dan pembicaraan dengan Menteri PUPR,” ujar Menhub.
Jalur tol layang sepanjang 39 Km ini terbentang mulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat di KM 9 sampai KM 48.

Share this article
Budi Karya menambahkan, jalan tol layang ini akan beroperasi secara komersial pada bulan Januari atau Februari 2020.