PKS Usul dan Tolak 2 Hal Ini Jika Amandemen UUD NRI 1945 Dilakukan

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman bersama pimpinan MPR/Humas DPP PKS

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman bersama pimpinan MPR/Humas DPP PKS

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman telah menerima kunjungan pimpinan MPR di kantor DPP PKS, Jl Simatupang, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2019). 

Kedatangan Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama rombongan itu untuk bersilaturahmi sekaligus diskusi soal wacana amendemen UUD NRI 1945. 

"Kami menerima dengan baik kunjungan pimpinan MPR RI dalam rangkaian safari silaturahmi kebangsaan. Semoga hal ini terus menjadi tradisi yang baik bagi upaya melestarikan demokrasi Indonesia yang penuh dengan semangat kekeluargaan yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila,"kata Sohibul melalui siaran pers pernyataan sikap PKS yang diterima Ayojakarta di Jakarta. 

Sohibul mengatakan, wacana amandemen UUD NRI 1945 harus didasarkan kepada aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia, bukan kepentingan elite atau kelompok tertentu saja. MPR tetapi harus melibatkan ahli-ahli di bidangnya serta lahir dari kehendak dan keinginan rakyat sebagaimana pernah dilakukan pada amandemen UUD NRI 1945 I, II, III dan IV periode 1999-2002 pasca reformasi 1998. 

"Oleh karena itu, PKS akan sangat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia dalam mendukung atau menolak wacana amandemen UUD NRI 1945," katanya. 

Jika aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia menginginkan untuk dilakukan amandemen UUD NRI 1945, maka PKS akan memperjuangkan dua usulan. 

Usulan pertama, PKS mendorong dibentuknya lembaga pencegahan dan pemberantasan tindakan pidana korupsi yang bersifat permanen dalam konstitusi.  Bukan lembaga adhoc atau sementara yang selama ini menjadi perdebatan para elite politik. 

"Argumentasi kami selama APBN dan APBD ada maka pencegahan dan penindakan korupsi diperlukan selamanya untuk menyelamatkan uang rakyat dari penyalahgunaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Lembaga ini tidak hanya di Pusat tapi juga ada di setiap provinsi sebagaimana BPK. Ini adalah bentuk komitmen kita semua untuk mendukung dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi," terang Sohibul. 

Selanjutnya PKS juga mendorong perubahan pada Pasal 2 Ayat 3 UUD NRI Tahun1945 tentang MPR yang berbunyi “Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak.” 

"Menurut kami putusan dengan suara terbanyak ini harus diganti dengan musyawarah mufakat yang menjadi semangat dalam nilai-nilai Pancasila. Jika tidak terpenuhi mufakat baru kemudian diputuskan berdasarkan suara terbanyak," ujarnya.
 
Di samping usulan, PKS juga menolak dua hal terkait wacana amandemen UUD NRI 1945. Pertama, PKS menolak wacana perpanjangan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden tiga periode. 

PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan bukan memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Hal kedua ditolak PKS adalah wacana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR dan tetap menginginkan pemilu langsung oleh rakyat Indonesia. 

"Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinannya," tegasnya. 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.