JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyampaikan selamat atas dilantiknya Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Indonesia Maju.
Kepadanya, Presiden Jokowi memberikan dua tugas utama yakni memperbaiki komunikasi dan hubungan dengan nelayan serta mengoptimalkan sektor perikanan budidaya. Meski demikian, KNTI mengingatkan, problematika nelayan di luar kedua tugas utama tersebut, masih belum usai.
Kepala Kajian Strategis KNTI, Niko Amrullah menegaskan bahwa cara terbaik memperbaiki hubungan dengan nelayan dan masyarakat perikanan bukanlah membuat janji baru, melainkan segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah regulasi dan memastikan program-program KKP tidak monoton, tetapi bermanfaat untuk nelayan.
"Pasalnya, beragam kebijakan sebelumnya lebih menghasilkan polemik ketimbang prestasi menyejahterakan nelayan," jelas dia dalam siaran pers KNTI yang diterima redaksi, Senin (28/10/2019).
Hal lain adalah terkait akses permodalan. Presiden telah menyampaikan agar BLU LPMUKP (Baca: Bank Mikro Nelayan) harus digunakan oleh nelayan dengan mudah dan bermanfaat dan jangan berbelit-belit. Belakang terakhir justru nelayan mengalami kesulitan.
"Begitu pula asuransi nelayan yang terkendala pendataan. Padahal hal ini adalah perintah UU, di mana Pak Edhy turut mengesahkan UU Perlindungan Nelayan yang di dalamnya terdapat penyelenggaraan asuransi kepada nelayan," tutur Niko lebih lanjut.
Selama ini menurut Niko, realisasi asuransi nelayan lambat karena masalah pendataan.
Terakhir, Niko menekankan, mayoritas nelayan Indonesia adalah nelayan dan pembudidaya ikan skala kecil. Di sinilah Menteri KKP perlu memberikan perhatian agar tersambung dengan strategi industrialisasi perikanan nasional.
"Skema kemitraan usaha kecil, menengah dan besar harus semakin banyak agar kita menjadi pemain utama ikan di dunia," imbuhnya.
Niko mengatakan, segudang permasalahan lain yang menyangkut nelayan tradisional dan nelayan kecil mesti diselesaikan. Di Sumatera Utara, sebut Niko, konflik ruang laut antara nelayan pengguna trawl dan nelayan kecil juga belum menemukan titik temu yang imbang hingga ditengarai pergantian alat tangkap yang ramah lingkungan pun belum terpenuhi.
Perihal rencana zonasi laut (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil/RZWP3), menurut dia, di Batam masih ditemukan zona reklamasi yang menabrak area perikanan budidaya. Selain itu, nelayan kecil di Kepulauan Riau juga mengalami keterbatasan ketersediaan BBM serta seringnya intimindasi/ penangkapan, penyitaan alat tangkap dan barang oleh Custom Diraja Malaysia.
"Untuk petambak udang, problem yang dialami oleh para petambak udang rakyat di Lampung adalah perihal janji peningkatan sarana prasarana fisik seperti irigasi, jalan, percepatan listrik dan air bersih yang belum tertunaikan oleh Menteri pendahulu," papar Niko.

Share this article
segudang permasalahan lain yang menyangkut nelayan tradisional dan nelayan kecil mesti diselesaikan. Di Sumatera Utara, konflik ruang laut antara nelayan pengguna trawl dan nelayan kecil juga belum menemukan titik temu yang imbang hingga ditengarai pergantian alat tangkap yang ramah lingkungan pun belum terpenuhi.