JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- ST Burhanuddin resmi menggantikan M. Prasetyo sebagai jaksa agung. Dia merupakan adik kandung politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin.
Terkait hal ini, PDIP menegaskan tak pernah merekomendasikan ST Burhanuddin kepada Presiden Jokowi.
“Itu di-endorse oleh Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi yang memutuskan,” ujar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Hasto mengatakan, partainya tidak ingin hukum dijadikan alat kekuasaan. Hukum harus ditegakkan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan.
"Jadi, menjadi Jaksa Agung dilihat dari keputusan politiknya apakah dia memperjuangkan keadilan yang didasarkan kepada nilai-nilai kemanusiaan itu," ucap Hasto.
PDIP juga tidak ingin kekuasaan disalahgunakan untuk mematikan demokrasi, seperti yang terjadi semasa rezim Orde Baru.
"Justru karena pengalaman itu, kami menjadi bagian dari pejuang yang menggunakan hukum sebagai alat menegakkan keadilan," tuturnya.
Oleh karena itu menurut Hasto, jabatan jaksa agung tidak bisa dinilai dari hubungan individu dengan seseorang, melainkan keputusan politiknya.

Share this article
Hasto mengatakan, partainya tidak ingin hukum dijadikan alat kekuasaan. Hukum harus ditegakkan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan.