JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Badan Pengawas Pemilu RI akan meningkatkan pengawasan terhadap media sosial yang berpotensi melakukan kampanye hitam dan menyebarkan berita bohong.
''Pada Pilkada 2020 kami akan meningkatkan pengawasan terhadap media sosial. Terutama kabar hoax yang berisikan ujaran kebencian,'' kata Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, Rabu (23/10/2019).
Dia mengatakan, pihaknya meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Bareskrim untuk memperketat pengawasan media sosial.
''Kerja sama tidak hanya dijalin dengan lembaga pemerintahan tetapi juga lembaga lainnya, termasuk kalangan pers,'' ujar Gunawan.
Menurutnya, belakangan ini media sosial menjadi wadah yang dianggap strategis dalam melakukan kegiatan kampanye namun terkadang bermuatan kampanye hitam.
''Silakan saja menggunakan media sosial sebagai alat kampanye tetapi dengan cara lebih bijak dan santun, bukan dengan bahasa yang mengandung ujaran kebencian,'' jelasnya.
Dia menambahkan, menyebarkan hoax di media sosial untuk menyerang lawan politik tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi.
''Ini harus diminimalisasi. Memang sulit mencegah secara total tetapi setidaknya bisa menguranginya,'' ujar Gunawan.

Share this article
Bawaslu RI akan meningkatkan pengawasan terhadap media sosial yang berpotensi melakukan kampanye hitam dan menyebarkan berita bohong.