JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober harus dijadikan pemerintah pusat untuk mendukung upaya memperbanyak hafiz atau penghafal Alquran.
"Targetnya sangat jelas, untuk memperkokoh karakter yang agamis dan berakhlaq mulia sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Nevi Zuairina dari dapil Sumatera Barat II.
Seperti di Sumbar, Nevi berharap kepada pemerintah pusat agar memfasilitasi kelompok-kelompok belajar penghafal Alquran di seluruh wilayah Indonesia.
“Sejak usia dini, tantangan dari para santri adalah menghadapi era globalisasi. Perlu sebuah regulasi yang mapan untuk menaungi para santri agar memberi kemudahan dalam proses belajar mengajarnya," terang Nevi.
Regulasi yang dimaksudnya, UU tentang Pondok Pesantren yang perlu segera disahkan. Selain UU, menurut dia, perlu adanya alokasi yang memadai bagi pondok pesantren yang termaktub dalam APBN.
"Program-program pemerintah yang bersinergi pada pembangunan pesantren perlu di perbanyak dan diperluas jangkauannya secara merata seluruh Indonesia, seperti pengelolaan pertanian dan perikanan pesantren, perbengkelan, konveksi dan banyak hal yang dapat meningkatkan ketrampilan para santri," pungkasnya.

Share this article
Seperti di Sumbar, Nevi berharap kepada pemerintah pusat agar memfasilitasi kelompok-kelompok belajar penghafal Alquran di seluruh wilayah Indonesia.