Menerka Nasib Demokrasi di Tangan Jokowi Lima Tahun Lagi

Presiden Joko Widodo/Detik.com

Presiden Joko Widodo/Detik.com

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Era kepemimpinan Joko Widodo lima tahun pertama dianggap memberi dampak buruk pada kehidupan demokrasi Indonesia.

Di pembuka bulan ini, media analisis theconversation.com mempublikasikan pendapat dua peneliti politik dari Australian National University di Canberra, Australia, Edward Aspinall dan Marcus Mietzner. Mereka mengatakan, demokrasi Indonesia berada pada titik terendahnya. Penyebab terbesarnya adalah adalah kepemimpinan Jokowi.

Kamis 26 September 2019, Jokowi menyuarakan komitmennya terhadap demokrasi saat menerima para tokoh agama di Istana Merdeka, Jakarta. Sayangnya, pernyataan itu langsung disusul penangkapan terhadap dua aktivis. Pertama adalah penangkapan atas pembuat film dokumenter pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono, yang dilakukan aparat dari Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan Polda Metro Jaya terhadap aktivis, musisi juga mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu. Ia ditangkap pada Jumat (27/9/2019) pagi.  Dari aktivitasnya di Twitter diketahui bahwa Ananda ditangkap sekitar waktu subuh. Penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpunnya lewat media sosial dan disalurkan untuk mendukung gerakan mahasiswa menentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR.

Dua penangkapan ini sangat disesalkan oleh publik luas, seperti tertangkap dalam pembicaraan netizen di media sosial. Apalagi, penangkapan kepada Dandhy dan Ananda terjadi setelah mahasiswa di Kendari tertembak mati di tengah demonstrasi.

Di antara sejumlah keputusan Jokowi yang dianggap memperburuk demokrasi adalah mendukung pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kecemasan terhadap tumbuh kembang demokrasi Indonesia juga dipicu sikap represif aparat keamanan terhadap rentetan demonstrasi di berbagai kota yang menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Banyak di antara demonstran yang mengalami penganiayaan berat hingga luka parah, diinterogasi tanpa kejelasan, bahkan kekerasan aparat juga menimpa para wartawan di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah mengancam sanksi untuk pimpinan universitas yang mahasiswanya terlibat unjuk rasa.

Kebijakan pemerintah yang kurang tepat dalam era kebebasan berpendapat tercermin lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas). Walau dalih pemerintah adalah untuk menutup celah bagi tumbuhnya organisasi anti-Pancasila seperti HTI, namun prosedur yang cacat menjadi catatan kritis akibat pengebirian hak berorganisasi itu tidak melewati proses peradilan.

Satu lagi yang cukup disorot, khususnya oleh para pegiat HAM di Indonesia, adalah kebijakan Presiden dalam Peraturan Presiden (Perpres) 37/2019 tentang Jabatan Fungsional TNI karena dianggap bertabrakan dengan semangat reformasi.

Menarik juga untuk menyimak pandangan tokoh oposisi, Rizal Ramli, terkait UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang sudah ia dengungkan jauh hari sebelumnya. Ia menilai UU tersebut sudah mengarah pada pemberangusan demokrasi karena berisi banyak pasal karet, sehingga harus direvisi.

"Jika memang UU ITE digunakan untuk memerangi kejahatan keuangan, kejahatan terorisme, kejahatan seksual lewat internet dan kejahatan elektronika lainnya, kami setuju. Akan tetapi kami tidak setuju jika UU tersebut untuk memberangus demokrasi," tegas Rizal saat berada di Semarang, pada awal Maret 2019.

Sementara kalangan juga meyakini, kebebasan menyatakan pendapat di era Jokowi lima tahun terakhir kian terdegradasi akibat pengelompokan alias polarisasi yang kental yang dipelopori kelompok-kelompok pendukung pemerintah. Di media sosial, orang-orang ini bebas berpendapat semaunya bahkan berani membuka data pribadi orang-orang yang mereka anggap tidak sealiran. Hukum seolah tidak mampu menjamah mereka. 

Bukti paling kentara adalah kasus Ulin Yusron, yang dikenal sebagai simpatisan Jokowi di dua kali Pilpres. Ulin menyebarkan data pribadi dua orang yang dianggapnya mengancam Jokowi pada bulan Mei lalu via akun Twitter pribadinya. Padahal, berdasar Pasal 58 UU 24/2013 atas perubahan UU 23/2006 tentang Adminduk, pembukaan informasi data kependudukan hanya bisa dilakukan instansi-instansi negara tertentu seperti Kemendagri dan Kepolisian, untuk pelayanan negara. Tuduhan Ulin pun terbukti tidak benar. Ia hanya merasa perlu meminta maaf dan kasusnya sampai sekarang mengendap. 

Abainya pemerintah terhadap aspirasi civil society berjalan seiring dengan ketidakpedulian "wakil rakyat" di DPR RI. Ini terlihat dari terpilihnya sosok kontroversial, Irjen Pol Firli Bahuri, menjadi Ketua KPK berdasarkan keputusan aklamasi 56 anggota Komisi III DPR RI pada Jumat dini hari (13/9/2019). Sinyal pelemahan KPK semakin nyaring terdengar setelah DPR RI dan pemerintah seiya sekata untuk mengesahkan revisi UU KPK. Dan per kemarin (Kamis, 18/10/2019), revisi UU KPK sudah tercatat dalam Lembaran Negara sebagai UU 19/2019 mengenai Perubahan UU KPK.

Dikutip dari Antara sesaat lalu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya mengelola keseimbangan antara stabilitas dengan demokrasi. Hal ini ia katakan menanggapi kabar bahwa indeks kebebasan berpendapat Indonesia dalam lima tahun terakhir sudah tidak lagi dalam level bebas.

"Cara menyikapi dan mempersepsi situasi berbeda, pemerintah berpaya mengelola stabilitas dengan demokrasi karena di satu sisi tuntutan demokrasi luar biasa, apalagi dengan pertumbuhan media luar biasa, tapi sulit mengelola stabilitas dengan demokrasi," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), mengutip situs freedomhouse.org, menyatakan indeks kebebasan berpendapat Indonesia tidak di level bebas sejak tahun 2014. Hingga saat ini, menurut situs tersebut, belum ada kemajuan Indonesia dalam sektor kebebasan berpendapat. Elsam berpendapat ada andil pemerintahan Jokowi dalam kemunduran tersebut.

Dua hari lagi, Jokowi-Maruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Bagaimana nasib demokrasi Indonesia di periode kedua pemerintahan Jokowi mungkin bisa terprediksi dari kenyataan-kenyataan di atas.

Indikasi-indikasi tersebut semakin memperkuat urgensi agar kelompok-kelompok sipil yang masih independen untuk segera mengkonsolidasikan diri. Apalagi, kekuatan-kekuatan politik yang tadinya berseteru dalam perhelatan Pemilu sedang asyik-masyuk dalam kompromi tingkat tinggi menyambut halaman baru kepemimpinan Jokowi. 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.