JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Sosial memastikan telah memberikan layanan dukungan psikososial (LDP) berupa trauma healing bagi korban kerusuhan Wamena, Papua.
Tim yang dikerahkan untuk melakukan trauma healing tidak hanya praktisi pekerja sosial tetapi juga Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), para pendamping Program Keluarga Harapan, Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta melibatkan tim dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung.
''Pekerja sosial itu sebagai mentornya yang memberikan modulnya. Cara-cara spesifik terutama untuk mengatasi problema-problema yang sifatnya darurat,'' kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto, Selasa (8/10/2019).
Menurutnya, jika masalah psikologi yang dialami korban cukup kompleks maka akan dirujuk ke lembaga rehabilitasi yang lebih kredibel.
Layanan dukungan psikososial diberikan dalam jangka waktu yang disesuaikan dengan kondisi psikologi masing-masing korban. Dukungan psikososial diberikan sampai kondisi psikologi korban benar-benar stabil.
''Relatif antara satu sampai tiga bulan. Biasanya cukup memadai tergantung problemnya, tergantung kedalaman traumanya,'' beber Edi.
Saat ini, gejala gangguan sosial yang muncul dari para korban diantaranya mengalami stres dan tekanan psikologi. Sehingga menunjukkan reaksi seperti ketakutan, menangis, berteriak dan enggan berinteraksi dengan orang lain.
Bantuan trauma healing diberikan kepada korban yang mengalami trauma luar biasa. Termasuk juga anak-anak.
''Trauma healing dilakukan dengan cara terapi. Sementara bagi anak-anak juga diberikan terapi melalui permainan, olah raga dan bermain bersama,'' kata Edi.

Share this article
Kemensos memastikan telah memberikan layanan dukungan psikososial (LDP) berupa trauma healing bagi korban kerusuhan Wamena.