JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, diterima anggota dewan dari Fraksi Gerindra, sekitar pukul 18.20 WIB, Senin (23/9/2019). Namun, mediasi hanya berlangsung 10 menit dan tidak ada kesepakatan apapun.
Perwakilan mahasiswa diterima langsung Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas, Anggota Baleg Masinton Pasaribu, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria, dan Wasekjen Partai Gerindra di ruang Baleg DPR RI.
Perwakilan mahasiwa menolak mediasi yang hanya diterima oleh beberapa anggota Komisi III DPR RI itu.
''Saya langsung saja berbicara, pertanyaannya ke mana anggota Komisi III yang lain? Kenapa tidak di sini?'' tanya Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra.
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas mengatakan, pihaknya telah terbuka menerima perwakilan mahasiswa tersebut dan tidak memaksa kehadiran perwakilan mahasiswa tersebut.
AYO BACA : Mahasiswa Sempat Blokade Jalan Tol S Parman, Jalan Gatot Subroto Arah Grogol Macet Total
Perwakilan mahasiswa tersebut ke luar ruangan tanpa kesepakatan apa pun lantaran kecewa dan menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI.
''Karena hari ini kami merasa kecewa, padahal 19 September kami sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima Sekjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," tandas Manik.
Sebelumnya, antara mahasiswa dan Sekjen DPR RI telah terjadi kesepakatan, yakni pertama aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota.
Kedua, Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.
Ketiga, Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
Keempat, Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
AYO BACA : Hingga Malam, Mahasiswa Masih Bertahan di Depan Gedung DPR RI
.jpeg)
Share this article
Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, diterima anggota dewan dari Fraksi Gerindra, sekitar pukul 18.20 WIB, Senin (23/9/2019). Namun, mediasi hanya berlangsung 10 menit dan tidak ada kesepakatan apapun.