JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku belum memutuskan untuk mengundurkan diri atau melakukan langkah praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
''Saya belum membaca apa yang disangkakan, karenanya yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena negara hukum, dan sekali lagi saya saya jangan ada unsur-unsur di luar hukum,'' ujarnya, di depan rumah dinas, Jalan Widya Chandra 3, No. 14, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
Imam berharap, apa yang telah disangkakan kepadanya tersebut tidak memuat unsur politis. Imam bahkan mengaku belum mengetahui perkara apa yang menyebabkan dirinya menjadi tersangka.
''Saya tidak bisa menduga duga karena saya baru mendengar baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan itu,'' kata dia.
AYO BACA : Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi: Saya Berharap Ini Bukan Politis
Imam memastikan akan memberikan jawaban jujur kepada KPK mengenai segala tuduhan tersebut sebagai bentuk koperatifnya terhadap KPK. Bahkan Ia juga menegaskan tidak seperti apa yang dituduhkan KPK.
''Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar,'' tuturnya.
Hal itu, tambah dia, akan dibuktikan nantinya lantaran dirinya tidak seperti yang dituduhkan KPK. \"Kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,'' pungkasnya.
.jpg)
Share this article
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku belum memutuskan untuk mengundurkan diri atau melakukan langkah praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).