JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM--Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut, ayojakarta.com mencoba untuk menelusuri berbagai kelebihan dan kekurangan dari kendaraan listrik, senin (12/8/2019).
Dihimpun ayojakarta.com dari berbagai sumber, berikut ini adalah empat kelebihan dan kekurangan dari kendaraan listrik.
Empat kelebihan kendaraan listrik:
1. Hemat Energi
Penggunaan energi yang lebih irit karena cukup menggunakan listrik dibandingkan bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan perhitungan, untuk jarak sekitar 120 kilometer (km), hanya membutuhkan dana sekitar Rp 75 ribu untuk melakukan pengisian listrik.
Sementara jika menggunakan BBM dengan jarak yang sama menghabiskan dana 4 kali lipat. Selain itu, penggunaan energi kendaraan listrik lebih irit saat terjadi kemacetan.
2. Mengurangi Polusi Udara
Emisi karbon kendaraan listrik menjadi lebih rendah dan mengurangi polusi dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan BBM.
3. Memiliki Intelligent Transport System (ITS)
Kendaraan listrik memiliki Intelligent Transport System (ITS). Maksudnya, kendaraan bisa melakukan pengereman sendiri jika terjadi tabrakan.
4. Perawatan Mudah
Perawatan mobil listrik lebih mudah karena tidak memerlukan pergantian oli, perawatan hanya perlu perawatan baterai.
Empat kekurangan kendaraan listrik:
1. Jarak Tempuh Terbatas
Jarak tempuh kendaraan listrik saat ini masih terbatas. Hal itu dikarenakan keterbatasan penggunana baterai. Kemampuan jarak baru mencapai 120 km.
2. Komponen Baterai Besar
Penggunaan komponen baterai untuk kendaraan listrik masih besar untuk mendapatkan energi yang besar. Bentuk baterai yang besar akan mempengaruhi daya gerak kendaraan.
3. Waktu Pengisian Energi Lama
Pengisian daya kendaraan listrik dapat mencapai waktu 6 jam untuk menempuh jarak 120 km. Butuh teknologi baru untuk mempercepat waktu pengisian energi kendaraan listrik.
4. Kapasitas Baterai Masih Terbatas
Baterai kendaraan listrik hanya memiliki kemampuan beberapa jam saja. Meski sekarang sudah mulai ada beberapa negara yang mengembangkan kemampuan baterai lebih besar seperti di Amerika dan jepang. Harga baterai juga masih cukup mahal.

Share this article
Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.