AYOJAKARTA.COM – Di tengah efisiensi anggaran dan situasi ekonnomi yang menekan, kenaikan sejumlah komponen tunjangan para anggota DPR merupakan hal wajar.
Selain karena memang dirasa perlu ada penyesuaian, sejumlah fasilitas para anggota DPR periode 2024-2029 juga mengalami perubahan.
Karena itu, kenaikan sejumlah komponen tunjangan para anggota DPR yang telah ditetapkan tidak perlu disikapi secara berlebihan.
Pernyataan terkait kenaikan komponen tunjangan sebagai hal wajar, merupakan pandangan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
Selain Adies Kadir, pernyataan senada terkait dengan kenaikan tunjangan juga disampaikan oleh para anggota DPR seperti Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach.
Menurut para wakil rakyat, besaran kebutuhan operasional para anggota DPR untuk menunjang berbagai macam mobilitas lebih dari yang diberikan negara.
Berbeda pandangan dengan para anggota DPR, Pengamat Politik Adi Prayitno justru menilai kenaikan sejumlah komponen tunjangan sangat bertolak belakang dengan kebijakan negara.
Di tengah kondisi perekonomian nasional dan program efisiensi yang ditetapkan pemerintah, kenaikan tunjangan merupakan wujud ketimpangan.
Selain datang dari sejumlah tokoh, pernyataan serupa terkait kenaikan komponen tunjangan juga disampaikan oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Menurut publik, kinerja para anggota DPR yang tidak membawa dampak perbaikan, tidak seharusnya diberikan kenaikan tunjangan.
Disamping dapat membuat rasa kepekaan sosial berkarat, keleluasaan yang terlalu diberikan kepada para anggota DPR juga cenderung menyinggung nurani rakyat.
Baca Juga: Siap-siap KPM Peralihan Pos! Bank BSI, BRI, dan Mandiri Mulai Distribusi Kartu KKS Agustus Ini
Sementara itu menurut Julius Ibrani yang merupakan Ketua PBHI, kenaikan pendapatan anggota DPR hingga mendekati angka Seratus Juta Rupiah per bulan, adalah sebuah ironi.
Lewat berbagai kebijakannya, Menkeu Sri Mulyani menurut Julius sedang berusaha untuk mengumpulkan banyak anggaran.
Diperoleh dari seluruh lapisan masyarakat yang saat ini tengah banyak didominasi kelompok melarat, kenaikan komponen tunjangan patut untuk dipertanyakan.
Salah satu akar permasalahan bangsa Indonesia, menurut Julius adalah penanganan hukum yang cenderung tidak berjalan beriringan dengan kebijakan negara.
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH Tahap 3 dan 6 Bansos Lainnya Siap Dicairkan - Ini Cara Cek Statusnya
Para penyelenggara negara, baik di tingkat Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, menurut Julius perlu lebih serius untuk menghambat ruang gerak bagi pelaku korupsi.
Tanpa adanya kesungguhan untuk bersama-sama melakukan perubahan, kondisi keuangan Indonesia menurut Julius akan tetap dalam kondisi minus.
Dampak kondisi ekonomi yang terus mengalami stagnasi atau bahkan kemunduran, menurut Julius dapat berdampak besar bagi keberlangsungan negara.
“Jadi saya pikir kalau ada kenaikan sedikitpun saja, bahkan satu rupiah, itu sudah bertentangan dengan situasi dan kondisi,” jelasnya dikutip Ayojakarta dari YouTube Kompas TV. ***
Share this article
Wakil DPR nilai kenaikan tunjangan wajar, tapi publik & pengamat kritik langkah itu sebagai ironi di tengah krisis ekonomi nasional.