Fakta Persidangan Nadiem Makarim Dinilai Semakin Janggal, Jaksa Penerima Gratifikasi Justru Jadi Saksi

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Sumber: gurudikdas.dikdasmen.go.id)
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Sumber: gurudikdas.dikdasmen.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim semakin memunculkan tanda tanya besar.

Di ruang sidang, justru terungkap bahwa sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengakui menerima gratifikasi bernilai fantastis, namun tidak dijerat hukum.

Sebaliknya, Nadiem Makarim yang disebut tidak menerima apa pun malah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam persidangan terbaru, terungkap bahwa 5 dari 12 saksi Jaksa mengakui menerima gratifikasi dan baru mengembalikannya bertahun-tahun kemudian, setelah kasus ini mencuat dan mereka mulai diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Padahal, Undang-Undang secara tegas mengatur bahwa setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maksimal 30 hari sejak diterima.

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim menilai kondisi ini sebagai kejanggalan serius dalam penegakan hukum. Ari Yusuf Amir, salah satu kuasa hukum Nadiem, menegaskan bahwa pengembalian uang setelah bertahun-tahun tidak serta-merta menghapus unsur pidana.

Menurutnya, jika kasus ini tidak mencuat, besar kemungkinan gratifikasi tersebut tidak pernah dikembalikan.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke KPK. Kami meminta agar diperiksa, apakah orang-orang yang menerima dan menyimpan gratifikasi bertahun-tahun itu layak dilanjutkan perkaranya, termasuk pihak yang membiarkan praktik ini terjadi,” ujar Ari dalam video yang diunggah ke akun Instagram Nadiem Makarim.

Pada sidang Senin, 26 Januari 2026, dua saksi JPU yakni Purwadi Sutanto, mantan Direktur SMA, dan Muhammad Hasbi, mantan Direktur PAUD, secara terbuka mengakui menerima gratifikasi.

Purwadi mengaku menerima USD 7.000 pada 2021 dari PPK Dhani Hamidan Khoir sebagai “ucapan terima kasih” dari penyedia pengadaan Chromebook.

Uang tersebut tidak pernah dilaporkan ke KPK dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Sementara itu, Hasbi mengakui menerima uang dari PT Bhinneka Mentari Dimensi pada tahun yang sama.

Meski berstatus pejabat Eselon II, ia berdalih tidak memahami kewajiban pelaporan gratifikasi dan menyimpan uang tersebut selama bertahun-tahun sebelum akhirnya dikembalikan.

Fakta ini memperkuat sorotan pada Pasal 12C UU Nomor 20 Tahun 2001, yang menyebut kegagalan melaporkan gratifikasi dalam 30 hari kerja dapat berujung pidana.

Namun, hingga kini, para saksi penerima gratifikasi tersebut belum dikenai sanksi hukum.

Tim Penasihat Hukum Nadiem menilai kesaksian para saksi justru semakin membuka duduk perkara yang sebenarnya.

Mereka menegaskan, hukum seharusnya menindak pihak yang terbukti menerima dan menyembunyikan gratifikasi, bukan menyeret pihak yang tidak terlibat sama sekali.

Situasi ini pun memicu pertanyaan publik mengenai konsistensi, keadilan, dan arah penegakan hukum dalam perkara ini.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# gratifikasi
# jaksa
# Nadiem Makarim

Berita Terkait

News Update

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.