Deretan Kejanggalan Sidang Nadiem Makarim, Bukti Audit Krusial Tak Dibuka

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (Sumber: gurudikdas.dikdasmen.go.id)
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (Sumber: gurudikdas.dikdasmen.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjadi sorotan publik.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memulai sidang pembacaan dakwaan pada 5 Januari 2026, menerapkan KUHAP baru sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Meski perkara dilimpahkan pada Desember 2025, sidang baru dapat dilaksanakan setelah KUHP dan KUHAP baru mulai berlaku.

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyatakan tidak keberatan dengan penerapan aturan baru, dan JPU tetap menggunakan dakwaan lama untuk substansi pidana materiil, sementara hukum acara mengikuti KUHAP baru.

Namun, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyoroti adanya fakta yang hilang dalam dakwaan. Dalam podcast Terus Terang, Mahfud menegaskan:

"Dalam hukum itu orang yang menyebabkan korporasi atau orang lain yang untung dianggap korupsi juga, kecuali tidak ada mens rea. Tapi ada fakta yang hilang dari dakwaan jaksa. Misalnya grup WA yang disebut untuk mengambil keuntungan sebelum Nadiem jadi menteri ternyata tidak muncul di dakwaan."

Mahfud menekankan ketidaksesuaian antara informasi awal dan dakwaan bisa menimbulkan kesan ceroboh, dan meminta jaksa menjernihkan fakta agar persidangan berjalan adil.

Ia juga menegaskan prinsip dukungan terhadap pemberantasan korupsi:

"Kalau korupsi siapapun sikat, tapi kalau tidak korupsi jangan. Kita harus berbaik-baik di negara tercinta ini."

Selain itu, Mahfud menyoroti pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026, yang menandai berakhirnya hukum pidana kolonial Belanda.

Aturan ini memberikan perlindungan lebih bagi tersangka dan terdakwa, seperti hak didampingi pengacara sejak tahap penyelidikan.

Meski banyak pasal masih dipersoalkan publik, gugatan ke Mahkamah Konstitusi dinilai wajar. Kejanggalan semakin terlihat dalam sidang putusan sela.

JPU menolak menyerahkan laporan audit perhitungan kerugian negara kepada tim penasihat hukum Nadiem, padahal dokumen itu menjadi dasar dakwaan.

Tanpa audit, angka kerugian negara tidak dapat diuji, dan pembelaan tidak bisa dilakukan secara adil sesuai prinsip fair trial.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menegur jaksa, menekankan bahwa terdakwa berhak mempelajari bukti sebelum sidang pembuktian.

Mahfud MD juga menyoroti ketimpangan komunikasi, di mana Nadiem dibatasi berbicara ke media sementara jaksa bebas memberikan keterangan pers.

Bahkan narasi grup WhatsApp “Mas Menteri” yang sempat disebut sebagai bukti perencanaan hilang dari dakwaan.

Sidang berikutnya akan menyoroti pokok perkara dan menghadirkan saksi. Publik menunggu pembuktian berbasis fakta soal apakah angka kerugian negara valid, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana prosedur pengadaan Chromebook berjalan.

Kasus Nadiem Makarim menekankan bahwa keadilan dalam peradilan pidana harus dibangun dengan bukti terbuka, bukan asumsi. Transparansi audit menjadi kunci utama untuk menegakkan prinsip tersebut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Nadiem Makarim
# jaksa
# KUHAP baru

Berita Terkait

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.