AYOJAKARTA.COM - Masalah sampah yang kian mengimpit kawasan Pantura Jawa Tengah mendorong langkah kolaboratif lintas daerah.
Wilayah Batang dan Tegal kini “gaspol” mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis Waste to Energy (WTE) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi bersih.
Empat pemerintah daerah di Pekalongan Raya yakni Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembangunan PLTSa regional pada Rabu, 28 Januari 2026.
Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditetapkan sebagai pusat pengolahan sampah bersama.
Proyek bernilai investasi sekitar 300 juta dolar AS ini sepenuhnya dibiayai investor swasta dengan skema Build Operate Transfer (BOT).
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Erwin Izzarudin, menyebut PLTSa tersebut ditargetkan mengolah 1.000–1.200 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 15–20 megawatt.
Ia menegaskan, kunci keberhasilan proyek bukan hanya teknologi, tetapi soliditas antar daerah dalam menjamin pasokan sampah.
"Ini investasi murni swasta, bukan dari pemerintah Tiongkok maupun Indonesia. Bahwa kunci keberhasilan proyek ini bukan pada teknologi semata, melainkan kekompakan daerah," ujar Erwin Izzarudin, dilansir dari Kanal Berita Pemkab Batang.
"Kalau satu daerah macet mengirim sampah, dampaknya besar. Maka yang paling krusial itu komitmen dan keharmonisan antar daerah," sambungnya lagi.
Transformasi ini juga menandai upaya serius mengakhiri praktik TPA open dumping yang masih marak di Jawa Tengah.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menilai Pekalongan Raya menjadi pionir kedua setelah Tegal Raya dalam pemanfaatan sampah menjadi energi.
Dari 6,3 juta ton sampah per tahun di Jateng, baru sekitar 41 persen yang tertangani dengan layak.
Kabupaten Batang sendiri siap menyuplai sekitar 200 ton sampah per hari dari total potensi 430 ton.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Batang, Asri Hermawan, menyebut proyek ini sebagai harapan baru untuk menuntaskan persoalan gunung sampah di TPA Batang, meski masih membutuhkan penguatan armada dan logistik.
Tak hanya Pekalongan Raya, kawasan Tegal Raya juga melaju cepat. Pemerintah Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal menggandeng PT Elenergy Green Solutions untuk membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) dilakukan di Guci pada Selasa (28/1/2026).
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid mengungkapkan, timbulan sampah di Kabupaten Tegal mencapai 670 ton per hari, namun baru sekitar 5,3 persen yang terolah.
Melalui PSEL dan Rencana Induk Pengelolaan Sampah 2025–2045, Tegal Raya menargetkan pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.
Jika seluruh tahapan kajian, AMDAL, dan kesiapan sosial berjalan lancar, PLTSa Batang–Pekalongan dan PSEL Tegal Raya berpotensi menjadi model nasional pengelolaan sampah modern berbasis energi bersih.***

Share this article
Batang dan Tegal berkolaborasi membangun PLTSa berbasis Waste to Energy. Proyek swasta ini olah ribuan ton sampah per hari jadi listrik, akhiri open dumping, dan jadi solusi krisis sampah Pantura.