Gurita Korupsi Eks GM Telkom Terkuak, Libatkan Bos Swasta dan Skema Pembiayaan Fiktif Ratusan Miliar

Ilustrasi Korupsi. (Sumber: Pixabay/sajinka2)
Ilustrasi Korupsi. (Sumber: Pixabay/sajinka2)
Poin Penting
  • Eks GM Telkom, August Hoth, divonis 8 tahun bui atas korupsi pembiayaan fiktif 2016–2018 yang rugikan negara Rp464,93 M

  • Kasus ini bongkar "gurita" korupsi berjamaah yang melibatkan oknum internal BUMN dan deretan direktur perusahaan swasta.

  • Modus proyek fiktif terstruktur lewat anak usaha Telkom; vonis 11 terdakwa bervariasi antara 5 hingga 14 tahun penjara.

AYOJAKARTA.COM - Kasus korupsi yang menjerat eks General Manager PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, August Hoth Mercyon Purba, bukan sekadar pelanggaran individu.

Fakta persidangan mengungkap adanya “gurita” korupsi yang melibatkan jejaring korporasi swasta dan sejumlah pejabat internal BUMN dalam skema pembiayaan fiktif bernilai ratusan miliar rupiah.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada August setelah terbukti secara sah melakukan korupsi secara bersama-sama.

Ia juga dikenai denda Rp750 juta serta kewajiban membayar uang pengganti Rp980 juta. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp464,93 miliar.

Perkara ini menyoroti kolaborasi sistematis antara internal Telkom dan sejumlah perusahaan swasta.

Beberapa entitas yang terlibat antara lain PT Forthen Catar Nusantara, PT Japa Melindo Pratama, PT International Vista Quanta, PT Ata Energi, hingga PT Green Energy Natural Gas.

Perusahaan-perusahaan tersebut dipimpin oleh sejumlah direktur yang kini juga berstatus terdakwa, seperti Andi Imansyah Mufti (PT Forthen Catar Nusantara), Eddy Fitra (PT Japa Melindo Pratama), dan Denny Tannudjaya (PT International Vista Quanta).

Mereka berperan sebagai pihak yang menerima aliran dana dari proyek yang diklaim sebagai pengadaan barang dan jasa.

Namun dalam praktiknya, proyek tersebut tidak pernah benar-benar ada. Seluruh dokumen disusun hanya sebagai formalitas administratif agar dana bisa dicairkan.

Modus operandi dalam kasus ini tergolong kompleks. Pada periode 2016–2018, Divisi Enterprise Service (DES) Telkom mengembangkan skema pembiayaan kepada pihak swasta dengan dalih mengejar target bisnis.

Tahapan pengadaan dibuat seolah-olah sah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Namun, seluruh proses tersebut bersifat fiktif. Dana yang dicairkan melalui anak usaha Telkom seperti PT Infomedia Nusantara dan PT PINS Indonesia justru mengalir ke perusahaan-perusahaan afiliasi.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut sembilan perusahaan bekerja sama dengan Telkom dalam proyek palsu tersebut.

Praktik ini dilakukan secara terstruktur, melibatkan pejabat internal dan pihak eksternal demi memperlancar pencairan dana.

Aliran Dana dan Vonis Berat

Dari hasil korupsi tersebut, sejumlah terdakwa menikmati keuntungan besar.

Nurhandayanto dari PT Ata Energi memperoleh lebih dari Rp113 miliar, sementara Eddy Fitra dari PT Japa Melindo meraup sekitar Rp55 miliar. Bahkan, beberapa pejabat internal juga ikut menikmati aliran dana.

Vonis terhadap para terdakwa bervariasi, mulai dari 5 hingga 14 tahun penjara, tergantung peran dan jumlah dana yang diterima.

Hakim menegaskan bahwa seluruh pihak terbukti melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat terjadi secara kolektif melalui kolusi antara BUMN dan sektor swasta.

Skema yang tampak legal di atas kertas ternyata hanya kedok untuk mengalirkan dana negara ke pihak tertentu.

Dengan terbongkarnya “gurita” korupsi ini, publik diingatkan bahwa pengawasan terhadap proyek BUMN harus diperketat, terutama yang melibatkan pihak ketiga dalam jumlah besar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# swasta
# kasus
# korupsi

Berita Terkait

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.