10 Poin Penting UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Kado Terindah di Hari Kartini

Ilustrasi Pekerja Rumah Tangga. (Sumber: Pixabay/Alterfines)

Ilustrasi Pekerja Rumah Tangga. (Sumber: Pixabay/Alterfines)

Poin Penting
  • DPR RI resmi sahkan UU PPRT pada 21 April 2026, mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun demi kepastian hukum buruh.

  • Aturan baru ini menjamin hak jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan serta melarang keras pemotongan upah para PRT.

  • Pengawasan berbasis komunitas lewat RT/RW diperkuat guna mencegah kekerasan serta menjaga martabat pekerja domestik kita.

AYOJAKARTA.COM - Sebuah sejarah baru bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia tercipta hari ini.

Tepat pada peringatan Hari Kartini, 21 April 2026, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin langsung pengambilan keputusan tersebut.

"Setuju," seru anggota dewan serempak saat ditanya mengenai pengesahan aturan yang telah diperjuangkan sejak tahun 2004 tersebut.

Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang para pekerja domestik yang telah menanti kepastian hukum selama lebih dari dua dekade.

Perjalanan Panjang Menuju Kepastian Hukum

Usulan RUU PPRT pertama kali diajukan oleh JALA PRT pada 2004. Meskipun sempat masuk Prolegnas pada 2010 dan mulai dibahas di Baleg pada 2013, prosesnya kerap terhenti.

Desakan masyarakat yang masif akhirnya mendorong percepatan pembahasan hingga seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) rampung diselesaikan pada 20 April 2026.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyebut pengesahan ini sebagai pelita perlindungan bagi PRT di Indonesia.

Lantas, apa saja poin penting yang wajib diketahui oleh pekerja maupun pemberi kerja?

10 Poin Inti UU PPRT yang Harus Anda Pahami

Undang-Undang ini mengatur secara komprehensif mengenai hak dan kewajiban dalam ranah domestik. Berikut adalah substansi pentingnya:

  1. Asas Kekeluargaan & Keadilan: Pengaturan perlindungan menjunjung tinggi HAM, kesejahteraan, dan kepastian hukum.
  2. Sistem Perekrutan: Bisa dilakukan langsung atau melalui Perusahaan Penempatan PRT (P3RT) secara daring maupun luring.
  3. Definisi PRT: Pekerjaan berdasarkan adat, kekerabatan, atau keagamaan tidak dikategorikan sebagai PRT dalam UU ini.
  4. Hak Jaminan Sosial: Setiap PRT kini berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
  5. Pendidikan Vokasi: Calon PRT berhak mendapatkan pelatihan kerja dari pemerintah maupun lembaga penyalur.
  6. Larangan Potong Upah: P3RT dilarang keras memotong upah PRT dengan alasan apa pun.
  7. Legalitas Penyalur: P3RT wajib berbadan hukum dan memiliki izin resmi dari pemerintah pusat.
  8. Pengawasan Berbasis Komunitas: Pemerintah pusat dan daerah akan memberdayakan peran RT/RW untuk mencegah kekerasan terhadap PRT.
  9. Pengecualian Usia: Pekerja di bawah 18 tahun yang sudah bekerja sebelum UU ini berlaku, tetap diakui hak-haknya.
  10. Aturan Pelaksana: Pemerintah diwajibkan menetapkan peraturan teknis maksimal satu tahun sejak UU ini berlaku.

Kehadiran UU PPRT bukan sekadar aturan formal, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap martabat pekerja rumah tangga.

Dengan adanya jaminan sosial dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan praktik kekerasan dan eksploitasi di lingkungan domestik dapat ditekan secara signifikan.

Bagi masyarakat, memahami poin-poin di atas adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Bisnis 08 Jun 2026, 15:49 WIB

BTN Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital Pariwisata Bali Lewat Bale by BTN

BTN memperluas layanan bale by BTN di Bali untuk mendukung transaksi digital wisatawan dan pelaku usaha lokal.

Nasional 08 Jun 2026, 14:59 WIB

Siap-Siap! Ini Daftar 6 Daerah yang Wajib Pakai BBM Bioetanol E5 Mulai Juli 2026

Mulai Juli 2026, pemerintah wajibkan BBM Bioetanol E5 (campuran etanol 5%) di DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim. Dipasok perusahaan lokal dari tebu, program ini siap naik jadi E10 pada 2028.

News 08 Jun 2026, 14:53 WIB

Ramai Isu Menkeu Purbaya Digantikan Chatib Basri, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tidak Ada, Tidak Ada Rencana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara tegas menyebutkan langkah yang diambil pemerintah tidak akan berdasar dari isu yang berkembang di masyarakat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 14:41 WIB

Serentak Selama Sepekan! 600 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Parkir Liar di 15 Titik Rawan DKI Jakarta

Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Penertiban Parkir Liar yang dilakukan serentak di lima wilayah kota administasi DKI Jakarta yang mulai dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Persija 08 Jun 2026, 14:17 WIB

Shin Tae-yong Siap Bawa Persija ke Posisi Terbaik Liga Indonesia: Gue Persija, Gue Champion

Shin Tae-yong menyebutkan bahwa tujuan melatih Persija untuk mendapatkan posisi terbaik di Indonesia.

Internasional 08 Jun 2026, 14:05 WIB

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, Simak Update Korban dan Info Ancaman Tsunami

Gempa M7,8 mengguncang Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi. Sedikitnya 15 orang tewas, banyak bangunan runtuh di General Santos, dan sempat memicu peringatan tsunami hingga ke Sulawesi Utara.

Persija 08 Jun 2026, 13:57 WIB

Resmi! Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta Gantikan Mauricio Souza

Eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta menggantikan Mauricio Souza.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:43 WIB

Jakarta Sky Fun Run 2026 Siap Digelar: Ketika Jalur Busway Berubah jadi Arena Olahraga untuk 5.000 Peserta

Kegiatan lari yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026 tersebut akan memanfaatkan jalur layang Koridor 13 Transjakarta sebagai lintasan utama.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:31 WIB

Resmikan Urban Knowledge Hub, Pramono Siapkan Jakarta Naik Kelas Jadi Kota Global

Keberadaan Urban Knowledge Hub akan menjadi bagian dari strategi besar Jakarta dalam meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

Teknologi 08 Jun 2026, 13:07 WIB

Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Watch 9 dan Galaxy Watch Ultra 2

Galaxy Watch 9 & Ultra 2 muncul di sertifikasi 3C dengan charger 10W. Jam tangan pintar Samsung ini fokus pada pembaruan AI Samsung Health (Fitur Vitals) dan siap rilis di Galaxy Unpacked 22 Juli.

Gadget 08 Jun 2026, 11:00 WIB

Xiaomi 17T Pro Flagship Killer Seharga Rp11 Jutaan, Secanggih Apa Fiturnya?

Xiaomi 17T Pro Rp11-12 juta jadi flagship killer 2026. Spek gahar: Dimensity 9500, batre 7000 mAh, & kamera Leica periskop 5x. David GadgetIn sebut kualitasnya 90% flagship mahal, tapi minus USB 2.0.

Metropolitan 08 Jun 2026, 10:48 WIB

Dishub DKI Jakarta Mulai Melakukan Operasi Penertiban Parkir Liar Hari Ini, Ini 15 Titik Wilayah yang Disasar di 5 Kota Administrasi

Penertiban parkir liar ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang jalan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

News 08 Jun 2026, 10:32 WIB

PLN Hentikan Aliran Listrik Selama 7 Jam Hari Ini, Berikut Lokasi yang Terdampak

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.

Ekonomi 08 Jun 2026, 10:09 WIB

30.455 Kartu ATM Telah Didistribusikan untuk Penerima Bantuan Sosial di Jakarta, Ini Rinciannya

Hal ini menjadi salah satu langkah agar proses pencairan dana dapat dilakukan secara lebih praktis dan aman.

Nasional 08 Jun 2026, 09:54 WIB

9 Gebrakan Baru Program MBG Setelah Nanik S Deyang jadi Kepala BGN

Di awal dirinya menjabat, Nanik S Deyang langsung melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan sejumlah perubahan dalam tata kelola program MBG.

Nasional 08 Jun 2026, 09:24 WIB

Peringatan Dini BMGK: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-9 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang diprakirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 08:44 WIB

Jakarta Kembangkan AI untuk Layanan Publik, Ini Lima Fondasi Utamanya

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

News 08 Jun 2026, 08:20 WIB

Purbaya Dikabarkan Masuk Bursa Gubernur BI, Jabatan Menteri Keuangan Bakal Diisi Ekonom Chatib Basri?

Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi Prabowo untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

News 08 Jun 2026, 08:01 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Dilantik jadi Penasihat Presiden Hari Ini, Dalam Bidang Apa?

Said Iqbal disebut akan mengemban jabatan sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.