AYOJAKARTA.COM - Rencana penerapan aturan 9 layer cukai pada Juni 2026 memicu kekhawatiran besar.
Kebijakan baru ini diprediksi membawa dampak negatif yang signifikan bagi para petani tembakau lokal di Indonesia.
Penerapan sistem cukai yang baru ini hampir dipastikan akan menurunkan pendapatan petani tembakau.
Salah satu pemicu utamanya adalah adanya rencana pembatasan kandungan tar dan nikotin yang ketat.
Secara alami, tembakau Indonesia memiliki spesifikasi geografis unik yang menghasilkan kandungan nikotin tinggi.
Jika pemerintah menetapkan batasan yang terlalu rendah (misalnya 1 miligram per batang), produk lokal jelas tidak akan mampu memenuhi standar tersebut.
Akibatnya, industri resmi tidak dapat menyerap hasil panen petani, dan kesejahteraan mereka pun terancam.
Karpet Merah Bagi Rokok Ilegal
Struktur tarif 9 layer yang rumit juga dikritik akan menjadi "karpet merah" bagi peredaran rokok ilegal.
Saat ini, industri rokok sedang menghadapi fenomena downtrading, yaitu pergeseran konsumsi ke produk yang lebih murah akibat penurunan daya beli masyarakat.
Data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menunjukkan lonjakan peredaran rokok ilegal yang tajam:
- Tahun 2023: 6,9%
- Tahun 2025: 13,9%
Ketika harga rokok resmi naik akibat cukai, rokok ilegal berwajah legal menjadi pilihan murah.
Maraknya rokok ilegal ini merusak ekosistem pasar yang adil dan mengancam kelangsungan hidup petani yang menyuplai pabrik resmi.
Selain itu, negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp97 triliun per tahun.
Lemahnya Perlindungan Hukum bagi Petani
Di tengah ketidakpastian regulasi ini, posisi tawar petani tembakau dinilai masih sangat lemah.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, menyatakan bahwa belum ada payung hukum yang benar-benar melindungi petani tembakau lokal dari dinamika pasar.
Padahal, sektor ini merupakan komoditas strategis nasional yang padat karya:
- Petani: Menghidupi hampir 500.000 kepala keluarga (sekitar 1,8 hingga 2 juta orang).
- Industri: Terdapat 1.700 unit usaha yang menyerap lebih dari 140.000 tenaga kerja.
- Negara: Menyumbang penerimaan cukai lebih dari Rp200 triliun per tahun.
Ketidakjelasan aturan ini tidak hanya memukul petani, tetapi juga membuat investor ragu untuk menahan modal di Indonesia.
Pemerintah diharapkan segera melakukan Regulatory Impact Assessment yang mendalam agar kebijakan fiskal ini tidak mematikan mata pencaharian jutaan masyarakat.***
Share this article
Aturan 9 layer cukai 2026 ancam pendapatan petani karena batasan nikotin ketat tak sesuai tembakau lokal. Aturan rumit ini picu rokok ilegal akibat downtrading, rugikan negara & matikan tani.