AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka untuk kategori prioritas dan tenaga non ASN yang terdaftar di BKN.
Jadwal pendaftaran PPPK untuk pelamar prioritas guru, eks tenaga honorer, dan tenaga non ASN yang terdaftar di BKN tanggal 1-20 Oktober 2024.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 30 Oktober-1 November 2024.
Sedangkan pendaftaran PPPK untuk tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah dimulai tanggal 17 November -31 Desember 2024.
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah diumumkan tanggal 4-18 Februari 2025.
Lalu apa saja kategori kelulusan PPPK tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024, berikut empat kategori kelulusan PPPK 2024.
1. Kategori prioritas (pelamar Prioritas Guru dan D-4 Bidan Pendidik Tahun 2023)
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Khususnya bagi pendaftar jabatan fungsional guru, kesehatan , dan teknis wajib memiliki pengalaman bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
- Jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama, pengalaman minimal dua tahun
- Pengalaman minimal tiga tahun untuk jenjang ahli muda.
- Pengalaman minimal lima tahun untuk jenjang ahli madya
- Pengalaman minimal tujuh tahun untuk jenjang ahli utama
Sedangkan untuk pelamar jabatan fungsional Tenaga Kesehatan wajib menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan internship sesuai jabatan yang dilamar.
Peserta yang ingin melamar formasi PPPK tahun 2024 dapat membuat akun SSCASN dan melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Dengan catatan, peserta yang sudah melamar CPNS tahun 2024 hingga telah melakukan submit data dan berkas pendaftaran, maka tidak dapat mendaftar formasi PPPK tahun 2024.
Baca Juga: Bagus Samsung atau Oppo? Wajib Tahu Kelebihan dan Kekurangan Ini sebelum Membeli
Sebelum melakukan melamar formasi PPPK 2024, peserta sebaiknya memahami dua hal penting yang berkaitan dengan proses pendaftaran.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @ayocpns, berikut dua hal penting yang harus diperhatikan pelamar sebelum mendaftar formasi PPPK tahun 2024.
1. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar PPPK tahun 2024 bisa memeriksa status tenaga non ASN melalui tautan helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
2. Pelamar juga bisa memilih untuk menggunakan meterai tempel atau e-Meterai saat pendaftaran

Share this article
Jadwal pendaftaran PPPK untuk pelamar prioritas guru, eks tenaga honorer, dan tenaga non ASN yang terdaftar di BKN tanggal 1-20 Oktober 2024