AYOJAKARTA.COM – Pengacara Saka Tatal yakni Titin Prialianti baru-baru ini memberikan informasi mengejutkan terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun silam.
Titin mengatakan pada saat persidangan Iptu Rudiana, ayah mendiang Eky yang juga menjadi korban kasus pembunuhan Vina, meyakini bahwa sang anak menjadi korban pembunuhan.
Pasalnya, dari motor yang dipakai oleh Eky tidak ditemukan adanya kerusakan yang terlalu parah.
“Dari fakta sidang itu bapak Rudiana di persidangan menyatakan ‘pada tanggal 27 Agustus 2016 saya mendapatkan informasi sekitar jam 20.00 WIB sekian anak saya kecelakaan. Pada tanggal 29 saya datang ke Polsek Talun melihat kondisi motor ternyata tidak terlalu rusak parah’” kata Titin menirukan ucapan Rudiana dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu, 19 Juni 2024.
Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Pemindahan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Kenapa Dipisah-pisah?
“Jadi karena motornya utuh, dia kan utuh maksudnya mungkin meninggal tapi si motor nggak patah-patah mungkin gitu. Naluri saya mengatakan ini bukan kecelakaan, tapi anak saya dibunuh, kata bapaknya Eky,” sambungnya.
Mendengar hal itu, Titin pun sontak langsung bertanya mengapa Rudiana sangat yakin anaknya merupakan korban pembunuhan.
Rudiana mengungkapkan bahwa sebulan sebelum kejadian Eky sempat berkonflik dengan seseorang.
Namun, Titin tidak mencecar Rudiana lebih jauh terkait dengan siapa Eky berselisih pada saat itu.
“Saya nanya, kok bapak punya pikiran anak bapak dibunuh kenapa? Jawabannya karena 1 bulan sebelumnya anak saya pernah berkonflik dengan temannya. Waktu itu saya juga tidak mengejar (konflik Eky),” ungkapnya.
Titin menjelaskan bahwa Rudiana sempat melakukan penelusuran sepanjang 500 meter dari posisi titik korban ke sisi kanan dan kiri yang berujung pada bertemu dengan DD dan AEP.
Pada 31 Agustus 2016 pukul 2 siang dirinya bertemu DD dan AEP dan bertanya pada keduanya apakah pernah melihat motor anaknya dikejar atau melihat keributan atau tidak.
DD dan AEP pun kemudian menyatakan bahwa mereka pernah melihat motor tersebut dan tahu siapa pelakunya.
“Kemudian 3 jam setelahnya pukul 17.00 AEP nelepon, itu dalam BAP karena tidak pernah dihadirkan. AEP mengatakan pada Rudiana orangnya sudah berkumpul, ditangkap lah 7 orang yang sedang kumpul di depan SMP 11. Rudiana sebagai saksi menyatakan bahwa saya membawa anggota saya. Hakim menanyakan apakah penangkapan itu dengan membawa surat penangkapan, jawabnya tidak hanya komunikasi lisan,” pungkasnya.***

Share this article
Pengacara Saka Tatal yakni Titin Prialianti baru-baru ini memberikan informasi mengejutkan terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.