AYOJAKARTA.COM – Menkopolhukam Mahfud MD tidak hanya didesak untuk segera menyelesaikan kasus investasi bodong, namun juga soal kasus Jessica Wongso.
Setelah sebelumnya, pengacara Otto Hasibuan menyentil nama Mahfud MD sebagai Menkopolhukam yang dinilai tidak menggubris kasus kopi sianida ini, kini giliran Rismon Sianipar yang angkat bicara.
Diinformasikan oleh akun TikTok @88just.jess88 pada Senin (22/1/24), Rismon Sianipar terang-terangan menyampaikan permohonan jika dirinya ingin bisa bertemu langsung dengan cawapres nomor urut 3 tersebut.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Uji Kemampuan Analisa Kamu, Coba Temukan Kata Fox di Antara Kata Box
“Permohonan ya kepada Bapak Menkopolhukam Professor Mahfud MD, Pak Professor kenalkan nama saya Rismon Hasiholan Sianipar,” ucap Rismon Sianipar.
“Seorang dosen Pak dan seorang akademisi yang kebetulan tahun 2016 yang lalu, saya hadir sebagai saksi ahli digital forensik di kasus Jessica Kumala Wongso,” jelasnya lebih lanjut.
Rismon Sianipar juga menegaskan jika kala itu dirinya hadir sebagai saksi ahli di kasus Jessica Wongso secara sukarela.
Alasannya adalah, Rismon Sianipar mengaku menemukan kejanggalan terkait bukti berupa rekaman video CCTV kasus tersebut yang diduga kuat sudah direkayasa.
“Sukarela ya Pak mengajukan diri karena memang pada saat itu saya temukan sejumlah kejanggalan ketika saya menonton televisi di rumah,” jelasnya.
Untuk itulah, Rismon Sianipar berharap bisa bertemu langsung dengan Mahfud MD agar bisa menunjukkan secara langsung bukti yang ia temukan tersebut.
Baca Juga: Diduga Langgar Aturan Pemilu, Ridwan Kamil Akan Dipanggil Bawaslu Jawa Barat
“Permohonan saya Pak ya, kalau Bapak bisa ada waktu mungkin saya bisa bertamu ke Polhukam Pak untuk bertemu Bapak,” pintanya.
Bahkan Rismon Sianipar juga tak segan menyebutkan oknum-oknum yang diduga kuat melakukan rekayasa pada rekaman video CCTV tersebut.
“Saya memiliki minimum 10 bukti rekayasa ya Pak yang dilakukan oleh saksi ahli, ini ya Pak, dua ini, Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto,” beber Rismon Sianipar.
Rismon juga menegaskan jika kedua oknum yang ia sebutkan tadi telah dengan brutal melakukan kerusakan pada bukti rekaman CCTV kasus Jessica Wongso.
“Video CCTV yang disajikan di pengadilan adalah, video CCTV yang sudah direkayasa dan dirusak secara brutal oleh Muhammad Nuh l Azhar dan Christopher Hariman Rianto,” terang Rismon.
Sebab itu, saksi ahli digital tersebut meminta kepada Mahfud MD bahwa seharusnya putusan terhadap Jessica Wongso dikaji ulang, lantaran bisa saja Jessica tidak bersalah.
“Maka seharusnya keputusan terhadap Jessica itu perlu ditindak ulang Pak,” pinta Rismon kepada Mahfud MD.
“Walaupun ini sudah inkrah Pak secara putusan hukum normatif, ini kan jelas-jelas peradilan sesat Pak, hanya Bapak yang mungkin harapan saya satu-satunya untuk membenahi,” lanjutnya lagi.
Pria asal Dolok Ulu, Sumatera Utara tersebut juga menyebut jika rekayasa terhadap rekaman CCTV Jessica Wongso ini adalah bentuk kejahatan tragis dalam dunia digital.
“Jika bapak punya waktu luang di tengah kesibukan yang sangat super sibuk, saya ingin bertemu Bapak untuk menyajikan ini di depan mata Bapak sendiri,” harap Rismon dalam permohonannya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “ Bahwa inilah kejahatan digital yang paling tragis yang pernah terjadi di Indonesia ini Pak.”***

Share this article
Menkopolhukam Mahfud MD tidak hanya didesak untuk segera menyelesaikan kasus investasi bodong, namun juga soal kasus Jessica Wongso.