AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar menyebut ada konspirasi besar di balik kasus kopi sianida, ia selalu yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Dalam tayangan YouTube Balige Academy, menurutnya penetapan vonis hukuman terhadap Jessica Wongso dinilai berdasarkan rekaman CCTV Kafe Olivier.
Namun berdasarkan bukti ilmiah yang telah ditemukan olehnya, video CCTV tersebut telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang dikoordinasi oleh Krishna Murti.
Sehingga bisa dikatakan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah, karena jika benar bahwa Jessica yang menaruh racun sianida ke dalam gelas kopi milik Mirna Salihin.
Maka Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto tidak perlu repot-repot merekayasa video rekaman CCTV.
Namun yang terjadi sebaliknya, Rismon Sianipar mengatakan bahwa video CCTV justru telah direkayasa dengan cara downscaling.
“Siapa yang menaruh sianida dalam gelas, yang pasti bukan Jessica. Kalau itu Jessica nggak mungkin kalian perlu rekayasa itu,” ujar Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Senin (8/4/2024).
Menurutnya jika benar Jessica Wongso pelakunya, maka Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto tidak perlu menurunkan resolusi frame yang tadinya 1920x1080 pixel menjadi 960x576 pixel dan laju frame dari 25 frame per detik menjadi 10 frame per detik.
Maka dari itu berdasarkan jawaban yang logis, Rismon Sianipar tidak percaya bahwa Jessica Wongso telah menaruh racun ke gelas Mirna Salihin.
Karena tidak pernah ada pergerakan-pergerakan Jessica Wongso seperti yang dituduhkan dalam sidang 2016 silam.
Lelaki yang pernah dihadirkan dalam sidang 2016 lalu sebagai saksi ahli digital forensik oleh pengacara Jessica Wongso ini menduga bahwa sianida bisa saja ditaruh kapan saja ke gelas kopi Mirna Salihin termasuk setelah kejadian.
Maka dari itu Rismon Sianipar justru mencurigai adanya konspirasi yang dilakukan oleh Krishna Murti dan komplotan perekayasa CCTV lah yang menaruh racun sianida ke gelas kopi Mirna Salihin.
Maka dari itu ia meminta agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kembali kasus Jessica Wongso dan turut memeriksa keterlibatan Krishna Murti.
“Kapori kalau anda memilah kepada rakyat bukan memihak pada penipu perekayasa ya tegakkan hukum setegak-tegaknya,” kata Rismon Sianipar.
“Periksa Krishna Murti, siapa yang memerintah dia untuk memerintah Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto untuk memanipulasi, merusak barang bukti digital,” imbuhnya.***

Share this article
Rismon Sianipar meyakini bahwa Jessica Wongso memang tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menyebabkan Mirna Salihin meninggal.