AYOJAKARTA.COM – Kasus kopi sianida yang menetapkan Jessica Wongso sebagai terpidana tak henti-hentinya menuai sorotan belakangan ini.
Awal mula kasus yang heboh tahun 2016 silam ini, kembali mencuat setelah dirilisnya film dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Pasalnya, dalam film dokumenter tersebut dinilai menunjukkan banyaknya kejanggalan dalam kasus Jessica Wongso.
Kuasa Hukum Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan juga turut menyuarakan soal banyaknya kejanggalan di kasus kliennya yang kini harus mendekam dipenjara selama 20 tahun itu.
Baca Juga: Susno Duadji Desak Kasus Jessica Wongso Kembali Dibuka: Orang yang Tidak Bersalah Jangan Dihukum
Otto Hasibuan menyampaikan pernyataannya tersebut saat dirinya berbincang dengan Karni Ilyas.
Dalam pernyataannya, Otto Hasibuan mengungkap sosok yang menjadi kunci dalam kasus kopi sianida tersebut.
Awalnya, Otto Hasibuan menyinggung bagaimana kasus kopi sianida ini kemudian bisa sampai di pengadilan.
“Kenapa sebenarnya bisa terjadi kasus ini di pengadilan, yang seharusnya tidak perlu jadi di pengadilan,” terang Otto Hasibuan, dikutip dari akun TikTok @yulianusirwan dalam unggahan 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Pernah Satu Lapas Angelina Sondakh Ungkap Sifat Asli Jessica Wongso, Ternyata Begini!
“Pertama kita lihat waktu Jessica meninggal kemudian dia diperiksa oleh dokter Jaya, artinya dia dikasih formalin sampai tiga hari kemudian dia sudah masuk peti mayat, dia sudah dikuburkan,” lanjutnya.
Otto Hasibuan menegaskan, jika kala itu saat Mirna dikuburkan, Krishna Murti yang memang memegang kasus tersebut, tiba-tiba datang dan mengatakan kepada Edi Salihin jika Mirna telah diracun.
“Dan kalau dia dikuburkan pada waktu itu sudah selesai, persoalan nggak ada tetapi inilah kunci daripada perkara ini dan ini masyarakat semua dunia hukum harus mengetahui ini kuncinya,” jelas Otto Hasibuan.
“Kita nonton di Netflix ketika ini mau dikuburkan Krishna Murti datang, iya dia Direktur Kriminal Umum di Mabes Polri di Polda,” lanjutnya lagi.
Diceritakan oleh Otto Hasibuan, Krishna Murti kala itu datang dan langsung mengatakan pada ayah Mirna jika anaknya telah diracun.
“Dia datang dan berkata kepada ayahnya Mirna, Edi katanya, itu kita lihat di FDI, anakmu diracuni, kaat Krishna Murti,” ungkap Otto Hasibuan.
Dari situlah Otto Hasibuan menilai ada kejanggalan, lantaran dari mana Krishna Murti bisa menyampaikan kesimpulan tersebut padahal belum ada otopsi dan lain sebagainya.
“Katanya anakmu diracuni, sebelumnya Edi tidak-tidak tahu, tidak ada masalah, kata-katanya (Krishna Murti) ke anakmu diracuni, padahal belum ada otopsi, belum ada pengambilan sampel,” ujar Otto Hasibuan.
Lebih lanjut Otto menyampaikan kecurigaannya, “So, dari mana Krishna Murti berkesimpulan awal mendahului semua peristiwa dengan mengatakan anakmu diracuni.”
Kemudian kala itu diinformasikan bahwa Krishna Murti mengatakan jika tidak ada otopsi maka tidak akan ada kasus.
“Oleh karena itu katanya, kalau kau tidak otopsi maka kami polisi tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan,” beber Otto Hasibuan.
“Sehingga no otopsi no crime, tidak ada otopsi tidak ada kriminal, itu kata Krishna Murti,” ujar Otto Hasibuan.
“Inilah yang menjadi sumber masalah dari kasus ini, kalau tidak ada kata-kata ini dia udah dikubur,” imbuhnya.
Otto Hasibuan kembali mempertanyakan bagaimana bisa Krishna Murti memberi pernyataan soal Mirna Salihin diracun yang kemudian menjadi awal mula kasus kopi sianida ini.
“Karena saya katakan, saya menyalahkan kenapa dia langsung berkesimpulan ini diracuni, nah ini mulanya,” tegas Otto Hasibuan.
“Nah, setelah dia berkata seperti itu akhirnya Salihin mengatakan ya udah kalau begitu otopsi, akhirnya dibongkar, dibawa dibelah ke rumah sakit si Mirna,” lanjutnya.***

Share this article
Kuasa Hukum Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan juga turut menyuarakan soal banyaknya kejanggalan di kasus kliennya.