AYOJAKARTA.COM — Kasus kopi sianida Jessica Wongso yang heboh di tahun 2016 lalu kini menyeret beberapa pihak ikut berbicara, salah satunya Mantan Kabareskrim Susno seperti.
Susno Duadji ikut berpendapat soal kasus Jessica Wongso yang baru-baru ini kembali ramai karena hendak diajukan Peninjauan Kembali (PK) oleh kuasa hukumnya.
Menurut Susno, dari berbagai keterangan baik film dokumenter yang mengangkat kasus Jessica Wongso ini, dan para pihak yang terlibat melalui media sosial, kasus ini sebaiknya memang harus dibuka kembali.
Susno bahkan mempertanyakan banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang muncul di kasus kopi sianida Jessica Wongso ini.
Baca Juga: Pernah Satu Lapas Angelina Sondakh Ungkap Sifat Asli Jessica Wongso, Ternyata Begini!
Tak pelak, Susno menyebut jika peradilan di kasus ini ia sebut sebagai peradilan sesat karena kurangnya bukti tetapi sudah berani memutus.
Selain itu, Susno juga menanggapi sejumlah pelaporan yang dilakukan pihak tim advokat pembela Jessica Wongso untuk melaporkan berbagai macam pihak.
Dengan banyaknya upaya yang dilakukan dan mungkin akan ditemukan bukti-bukti baru, Susno terus mendesak agar kasus ini kembali dibuka.
"Tetapi saya sangat konsen pemikiran saya bahwa kasus ini harus dibuka kembali," desak Susno seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 12 Desember 2023.
Baca Juga: Siap Bantu Otto Hasibuan, Ronny Talapessy Akan Turun Gunung Bela Jessica Wongso
Dengan tegas Susno juga menyebut bahwa tidak boleh ada alasan soal sudah adanya kekuatan hukum tetap di kasus ini.
Karena baginya, kekuatan yang paling tinggi adalah sebuah keadilan.
"Tidak boleh menggunakan alasan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, keadilan lebih tinggi daripada segalanya!" tegasnya.
Soal keluarga korban Mirna seperti ayahnya Edi Darmawan Salihin, Susno menyampaikan ikut berduka cita atas rasa kehilangan yang dilaluinya.
Namun, mantan Kabareskrim yang pernah bekerja sebagai penyidik ini, juga mengingatkan bahwa meski kehilangan tidak boleh untuk menghukum seseorang yang tidak bersalah hanya karena rasa sakit yang dirasakan.
"Kalau kita berduka karena anaknya meninggal, ya saya ikut berduka cita, siapa yang gak sakit. Tetapi orang yang tidak bersalah jangan dihukum," ujar Susno.
Ia pun meminta agar terus dilakukan pencarian jalan hukum yang tepat untuk menemukan keadilan bagi Jessica Wongso.
"Nah, caranya apa? Carilah jalan hukumnya. Jadi jangan sampai dikorbankan (Jessica)," lanjutnya.
Meski begitu, Susno pun tidak menutup kemungkinan soal memang Jessica lah yang bersalah.
Menurutnya, jika memang Jessica terbukti bersalah silahkan saja untuk dihukum seberat-beratnya.
Namun jika tidak terbukti, maka wajib hukumnya untuk dibebaskan.
"Tapi kalau dia salah ya dihukumlah seberat-beratnya," imbuhnya lagi.
Kasus Jessica Wongso sendiri kembali mencuat dan ramai dibicarakan oleh banyak pihak usai diangkatnya kembali kisah ini pada sebuah film dokumenter.
Banyak yang menyaksikan film tersebut mengungkapkan kejanggalan di kasus Jessica.
Yang akhirnya publik pun meyakini bahwa Jessica sebenarnya bukanlah pelaku dari pembunuhan Mirna menggunakan racun sianida.
Apalagi di dalam persidangan, keputusan hakim dibuat tidak berdasarkan bukti nyata namun disebut-sebut hanya berdasarkan keyakinan hati semata.
Itulah yang membuat banyak pihak dari berbagai advokat di Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 3000 kemudian bertekad mencari keadilan bagi Jessica Wongso.
Hingga kini upaya-upaya hukum masih terus dilakukan pihak Jessica untuk mencari bukti baru dan kebebesannya.***

Share this article
Susno Duadji mempertanyakan banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang muncul di kasus kopi sianida Jessica Wongso.