AYOJAKARTA.COM – Kasus Jessica Wongso yang belakangan kembali mencuat ternyata begitu mengusik rasa keadilan di Indonesia.
Bahkan, kasus kopi sianida yang heboh tahun 2016 silam ini sampai dibawa ke ruang Komisi III DPR RI.
Tepatnya saat gelaran rapat membahas calon Hakim Agung dan Hakim AD HOC pada Kamis, 23 November 2023.
Dalam rapat tersebut, anggota DPR empat periode, Benny K Harman sampai menyinggung soal peradilan sesat dalam kasus Jessica Wongso.
Baca Juga: Ini Calon Hakim Agung yang Berani Bongkar Kasus Jessica Wongso, Warganet Siap Kawal!
“Keadilan kita ditentukan oleh publik, semakin kuat tekanan publik, semakin tinggi keadilan itu akan diberikan oleh hakim, itulah kasus Jessica, pengadilan sesat,” ujar Benny K Harman, dikutip dari kanal YouTube TV PARLEMEN pada Selasa, 28 November 2023.
“Maka no viral no justice, kasus Jessica kita semua ketipu kan, sesat, sesat pikiran publik, sesat kita juga anggota DPR ini, sesat juga hakim-hakimnya, no viral no justice,” lanjutnya.
Selanjutnya, ketika mengajukan pertanyaan kepada calon Hakim Agung Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Benny K Harman seolah memberi kode untuk keadilan Jessica Wongso.
Kode keadilan untuk Jessica Wongso tersebut tersirat dari pertanyaan yang dilontarkan Benny K Harman kepada calon Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
“Apakah Bapak berani mengesampingkan pasal 24 yang menyatakan tadi PK hanya satu kali untuk memberikan keadilan?” tanya Benny K Harman kepada Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Lantas, calon Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjawab demikian, “Ya kalau ada PK lagi ada syarat yang harus dipenuhi, berani."
Bahkan, Benny K Harman kembali bertanya kepada Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo apakah dirinya betul-betul siap mengesampingkan pasal tersebut jika nanti menerima PK Jessica Wongso.
“Berarti Pak Pujo siap menerima PK yang ke-2 kali dengan mengesampingkan pasal 24 itu,” ujar Benny K Harman kembali memastikan jawaban Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang kemudian dijawab dengan mengatakan berani.
Baca Juga: OC Kaligis Yakin Jessica Korban Hakim, Sebut Putusan Tidak Berdasarkan Saksi Fakta, Melainkan...
Rupanya, pertanyaan yang disampaikan oleh Benny K Harman tersebut bukan tanpa alasan, dirinya berterus terang jika Komisi III DPR RI terusik dengan pemberitaan soal Jessica Wongso yang saat ini kembali menggaung.
“Luar biasa karena terus terang kami terusik dengan berita di YouTube soal kasus Jessica yang ditengarai contoh peradilan sesat,” ujar Benny K Harman.
Di akhir pernyataannya, Benny K Harman bahkan benar-benar berharap jika nanti Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo terpilih berani membuat putusan perintah otopsi terhadap jenazah Mirna Salihin.
“Pertanyaannya, apakah demi keadilan Bapak punya keberanian membuat putusan yang isinya memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum supaya diotopsi yang bersangkutan, punya keberanian?” tanya Benny K Harman.
Baca Juga: Profil OC Kaligis, Pengacara Kondang yang Ikut Komentari Kasus Jessica Wongso
Kemudian dijawab Achmad Setyo Pudjoharsoyo, “Apabila itu memang syarat harus ini, kita siap berani.”
Mendengar jawaban itu, kode keadilan bagi Jessica Wongso yang dibuka oleh Benny K Harman makin terlihat melalui pernyataannya.
“Terima kasih banyak Pak, luar biasa bapak ini, kami akan mendukung Bapak,” ucap Benny K Harman.***

Share this article
Anggota DPR empat periode, Benny K Harman sampai menyinggung soal peradilan sesat dalam kasus Jessica Wongso.