AYOJAKARTA.COM - Kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso akan segera memasuki babak baru.
Kuasa Hukum Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan kini siap untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Otto Hasibuan mengaku dirinya sangat yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Sebab, menurutnya sangat tidak mungkin jika seseorang meninggal mendadak karena racun tanpa dilakukan autopsi.
“Saya meyakini dengan akal pikiran saya dan pengetahuan saya, saya meyakini dia tidak bersalah dan berdasarkan bukti-bukti yang ada dia tidak bersalah. Karena saya punya prinsip dasar seseorang yang tiba-tiba mati di jalan sana atau di restoran sana, kita bisa katakan dia mati karena sianida, karena racun, padahal tidak diautopsi, nggak mungkin itu. Kalau orang mati tiba-tiba untuk bisa mengetahui sebab matinya harus autopsi,” kata Otto dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Jumat (19/7/2024).
Seperti yang diketahui, sejak awal tahun 2024 Otto dan pihaknya memang berencana untuk mengajukan PK.
Baca Juga: 10 Jurusan S1 Kedokteran Terbaik Terakreditasi A BAN-PT 2024-2025: Ada UI, UGM hingga UNS
Otto menjelaskan saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mengajukan PK.
Ia juga menyebut saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan para ahli untuk mempersiapkan bukti baru atau novum untuk PK.
Akan tetapi, Otto enggan membocorkan novum apa saja yang telah disiapkan oleh pihaknya untuk PK Jessica.
Namun, ia mengungkapkan ada banyak sekali novum yang telah disiapkan oleh pihaknya.
Otto menuturkan kemungkinan pihaknya akan mengajukan PK Jessica ke MA pada pekan depan.
Selain itu, Otto juga berharap dengan hadirnya PK ini MA berani untuk membuat putusan yang bersifat landmark
“Saya berharap MA berani membuat putusan yang bersifat landmark. Mengatakan bahwa seseorang yang mati tiba-tiba tidak karena sakit maka tidak boleh dinyatakan dia dibawa ke pengadilan kalau tidak dilakukan autopsi,” ujarnya.***

Share this article
Otto Hasibuan sangat yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.