AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 3.800 advokat lintas organisasi yang tergabung dalam Tim Aliansi Pembela Jessica Wongso, menuntut hakim Binsar Gultom.
Dalam penanganan perkara kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, Binsar Gultom diketahui menjadi salah satu hakim.
Saat kasus perkara Ferdy Sambo tengah mencuat, hakim Binsar Gultom diketahui sempat memberikan sejumlah pernyataan terkait kasus Jessica Wongso.
Pada tayangan acara Rosi di Kompas TV berjudul Pertaruhan Hakim di Sidang Sambo, Binsar Gultom sempat memaparkan sejumlah pernyataan terkait kasus kopi sianida.
Pernyataan hakim Binsar di tahun 2022 lalu yang dilakukan saat wawancara bersama Rosi tersebut, dinilai Tim Aliansi Pembela Jessica Wongso sebagai bentuk pelanggaran.
“Yang kami laporkan adalah perilaku tidak etis dari seorang oknum hakim yang berinisial BG, yang telah melakukan tindakan di luar etika,” jelas juru bicara tim aliansi.
Atas sejumlah pernyataan tersebut, tim kemudian melaporkan hakim Binsar Gultom ke Komisi Yudisial.
Sehubungan dengan pelaporannya ke Komisi Yudisial, hakim Binsar juga diketahui sempat mengalami situasi yang sama.
Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Sedang Kangen, Kamu Beruntung Banget Bila Punya Cirinya
Oleh kuasa hukum Jessica Wongso, Binsar Gultom pada Agustus 2016 dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Dalam tuntutannya saat itu, Otto menilai Binsar Gultom telah berbicara kasar, mengarahkan saksi-saksi dan menghina Penasihat Hukum.
Selain serangkaian tuntutan tersebut, Otto Hasibuan juga menilai Binsar Gultom telah melanggar hukum acara dan menyatakan pendapat secara terbuka tentang fakta sidang.
Menyikapi tuntutan tersebut, Binsar Gultom dengan gamblang menjelaskan bahwa semua tuduhan tersebut merupakan suatu anggapan yang tidak benar serta berdasar.
Dalam tayangan wawancara bersama Aiman Witjaksono saat itu, Binsar Gultom memaparkan sejumlah alasan berdasarkan sudut pandangnya.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Asah Imajinasi Kamu, Temukan 7 Wajah pada Gambar Rumah Ini
Binsar meminta agar seluruh polemik yang berkembang secepatnya dihentikan, sehingga perkara hukum yang sedang dikerjakan bergeser.
“Karena kita sekarang sedang fokus untuk menyelesaikan perkara ini tuntas secara adil,” ungkap Binsar.
Terkait dengan anggapan Otto Hasibuan yang beranggapan bahwa netralitas hakim yang patut dipertanyakan, Binsar memberikan tanggapan.
Menurut Binsar, netralitas hakim dalam penanganan perkara kopi sianida bukanlah sesuatu yang patut diragukan.
Adapun perilaku-perilaku yang ditunjukkan dalam persidangan, menurut Binsar merupakan bagian dari upaya mengungkap kebenaran.
Baca Juga: HORE! KemenPANRB Bakal Buka CPNS 2024 dengan 1,3 Juta Formasi, Fresh Graduate Punya Banyak Peluang
Sehingga merupakan hal normatif apabila pernyataan Binsar kemudian dinilai oleh kuasa hukum Jessica Wongso sebagai bentuk tindakan menyudutkan.
Suasana sidang yang saat itu cukup alot dan penuh dengan pendapat, membuat Binsar kemudian memberikan sejumlah pernyataan.
“Itu hanya sekadar perbandingan, tapi kami tidak pernah menyimpulkan, kalau dia yang menyimpulkan itu urusan dia,” jelas Binsar seperti dikutip Ayojakarta.com pada Kamis, 16 November 2023 dari Youtube Kompas TV. ***

Share this article
Dalam penanganan perkara kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, Binsar Gultom diketahui menjadi salah satu hakim.