AYOJAKARTA.COM – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, memberikan kritik terhadap apa yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terkait mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani surat perintah penangkapan Harun Masiku.
Boyamin menilai, bahwa apa yang dilakukan Firli Bahuri merupakan pengalihan isu atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menimpa dirinya.
"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli saja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," ujar Boyamin, dikutip dari Suara.com, Rabu, 15 November 2023.
Hal yang harus disampaikan oleh KPK menurut Boyamin adalah perihal penangkapan Harun Masiku, bukan soal surat penangkapan yang akan dilakukan.
Melihat dari kejadian ini, Boyamin meminta agar Firli tidak perlu melakukan retorika terkait dengan proses pencarian Harun Masiku.
Baca Juga: Firli Bahuri Berulang Kali Absen dari Panggilan Penyidik, Apa Alasan Polisi Belum Jemput Paksa?
"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja direktur juga cukup, enggak usah pimpinan KPK," ucap Boyamin.
Pengumuman dari Firli perihal surat penangkapan Harus Masiku dinilai Boyamin hanyalah pengalihan isu, dan bahkan menurutnya memiliki kemungkinan dijadikan alat untuk melenyapkan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri, dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat. Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," tuturnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan bahwa dirinya telah meminta penyidik untuk mencari dan menangkap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Baca Juga: Firli Bahuri Singgung Kapolda Metro Jaya Perihal Dugaan Penyelewengan Pengadaan Sapi di Kementan
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.
Firli mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah mengantongi informasi terkait lokasi Harun Masiku, namun walaupun begitu tim penyidik masih belum berhasil menangkapnya.
"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ucap Firli.***

Share this article
Pengumuman dari Firli Bahuri perihal surat penangkapan Harus Masiku dinilai Boyamin hanyalah pengalihan isu.