AYOJAKARTA.COM -- Ganjar Pranowo memberikan penghormatan terhadap keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Seperti diketahui, MKMK memberikan teguran lisan secara kolektif kepada enam hakim konstitusi karena terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi secara bersama-sama.
“Ya, saya hormati keputusannya," ucap Ganjar.
Dia juga yakin bahwa sanksi tersebut akan diuji untuk menilai sejauh mana pertimbangan hukum dari hakim yang memutus suatu perkara dengan penilaian atas prosedur hukum acaranya.
"Saya hormati kan ada yang mengeksamen (sanksi teguran lisan)," ucapnya.
Sebelumnya, MKMK telah memberikan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada enam hakim konstitusi yang terdiri dari Manahan M.P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
"Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor," ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Kepribadian Bisa DIlihat dari Golongan Darah? Profesor Asal Jepang Tokeji Furukawa Beberkan Hal Ini
Pihak yang melaporkan kejadian tersebut meliputi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, Advokat Pengawal Konstitusi, Perhimpunan Pemuda Madani, dan seorang advokat bernama Alamsyah Hanafiah.
Jimly, dalam penjelasannya, menyatakan bahwa Majelis Kehormatan menyimpulkan bahwa para hakim terbukti secara bersama-sama tidak menjaga kerahasiaan informasi dalam rapat tertutup antar hakim.
“Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ucapnya.
"Sehingga melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan," katanya.
Baca Juga: Cara Membersihkan WhatsApp agar Lebih Ringan Tanpa Menghapus Foto dan Video, Sudah Coba?
Selain itu, disimpulkan bahwa para hakim terbukti secara bersama-sama membiarkan terjadinya pelanggaran kode etik.
Tak hanya itu, perilaku hakim konstitusi tanpa upaya sungguh-sungguh untuk saling mengingatkan antarsesama hakim, termasuk terhadap pimpinan, karena adanya budaya kerja yang kurang teratur.

Share this article
Ganjar Pranowo memberikan penghormatan terhadap keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).