AYOJAKARTA.COM – Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, pada Kamis (26/10/2023).
Penggeledahan rumah Firli itu terkait dugaan kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Informasi penggeledahan ini dibenarkan oleh Ketua RT Roni Napitupulu, ia mengatakan ada banyak anggota kepolisian yang datang ke rumah Firli yang berlokasi di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Coba Temukan 1 Huruf yang Berbeda di Gambar Ini, Uji Seberapa Fokus Mata Kamu!
"Ada penggeledahan," ucap Roni, dikutip dari Republika.co.id, Kamis (26/10/2023).
Roni menyampaikan bahwa penggeledahan baru dilakukan oleh penyidik dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Berbeda dari pernyataan Roni, menurut Ketua RW 19 Iwan Irawan tidak ada penggeledahan yang terjadi.
"Tidak ada penggeledahan," kata Iwan.
Namun Iwan Irawan menyampaikan bahwa terdapat empat tetangga Firli Bahuri yang diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga: Pedas! Susi Pudjiastuti Bakal Tenggelamkan Anies Baswedan dan Cak Imin Jika Ingkari Janji Ini
"Tadi pagi saya dapet informasi dari pak RT Pak Roni. Ada pemeriksaan saksi tetangganya itu ada empat orang. Tetangga sekitar situ akan diambil berita acaranya hari ini," ucap Iwan.
Sebelumnya Firli Bahuri diperiksa kurang lebih selama 7 jam di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut Polisi belum memberikan informasi terkait apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu, termasuk nilai uang pemerasan.
Hingga saat ini status Firli masih sebagai saksi, dan ia diperbolehkan pulang usai pemeriksaan dari pukul 10.00-19.30 WIB.
Tahap selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara apabila keterangan dari 54 saksi dinilai sudah cukup bukti.***

Share this article
Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh Ditkrimsus dugaan kasus pemerasan ex Mentan SYL