AYOJAKARTA.COM – Beberapa hari yang lalu kegiatan relawan Pasangan AMIN (Anies-Cak Imin), batal digelar di dalam Gedung Indonesia Menggugat (GIM).
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin angkat bicara perihal perizinan yang dicabut oleh Pemprov Jabar. Bey Machmudin mengungkapkan bahwa awalnya izin penggunaan gedung tersebut untuk acara diskusi dan tidak ada kegiatan politik.
Namun, sehari sebelum acara terlihat beberapa baliho yang menunjukkan adanya kampanye politik. Menurut Bey, hal tersebut sudah melanggar perjanjian yang sudah disepakati.
Sementara itu Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Immanulhaq menanggapi pernyataan yang diucapkan oleh Pemprov Jabar merupakan alasan yang tidak masuk akal.
“Alasan itu sangat dibuat-buat tidak rasional, dan tidak paham arti sebuah kebebasan secara konstitusional.” ucap Maman Immanulhaq, dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Metro TV, Rabu, 11 Oktober 2023.
Menurutnya Partai PKB sering menggunakan Gedung GIM untuk berbagai kegiatan diskusi, termasuk kegiatan diskusi yang bersifat politik.
“Apa yang dijadikan alasan oleh Pemprov Jawa Barat, itu adalah sebuah alasan yang tidak paham tentang sejarah background tentang gedung Indonesia menggugat.” tambahnya.
Selain itu, menurut Maman bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Memperbolehkan tempat –tempat pemerintah, untuk dijadikan sebagai tempat diskusi politik.
“Keputusan MK bahwa diperbolehkan tempat-tempat pemerintah, termasuk kampus untuk dijadikan sebagai tempat diskusi termasuk diskusi politik. Apalagi sekarang belum memasuki masa kampanye” katanya.
Baca Juga: Tak Pusing Dilarang Diskusi di GIM Bandung, Anies Baswedan 'Merakyat' Lesehan di Luar Gedung
“Ada ketidakadilan, bahwa ada di beberapa tempat gedung pemerintah di Arcamanik (Bandung), Dipakai oleh salah satu pimpinan partai untuk berdiskusi.” lanjutnya.
Tentunya karena adanya pembatalan izin yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, telah menyakiti demokrasi pendukung Anies Baswedan dan Cak Imin.

Share this article
Tentunya karena adanya pembatalan izin yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, telah menyakiti demokrasi pendukung Anies Baswedan dan Cak Imin.