KPK Resmi Buka 214 Formasi CPNS 2023: Simak Link PDF, Persyaratan dan Kriteria Pelamar di Sini

KPK
AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka lowongan CPNS 2023.
KPK telah mengumumkan formasi CPNS KPK 2023 di laman resmi KPK https://rekrutmen.kpk.go.id.
Terdapat total 214 formasi yang dibuka KPK dalam seleksi CPNS tahun 2023.
Formasi tersebut dibagi menjadi 191 formasi umum, 21 formasi khusus dengan pujian (cumlaude) dan 2 formasi putra/putri Papua/Papua Barat.
Untuk mengikuti seleksi CPNS KPK 2023, kamu harus memenuhi persyaratan dan kriteria seperti di bawah ini!
Persyaratan CPNS KPK 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan KPK
Kriteria CPNS KPK 2023 adalah sebagai berikut:
1. Putra/putri Sarjana yang berpredikat cumlaude atau dengan pujian saat lulus dengan syarat:
- Lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan dari KPK
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat cumlaude atau dengan pujian dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi A yang dibuktikan dengan ijazah atau transkrip nilai.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri yang sudah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan kelulusannya mendapat predikat cumlaude atau dengan pujian dari Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.
Baca Juga: Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan KPK dalam Seleksi CPNS 2023, Cek Kriteria Pelamar dan Formasinya
2. Untuk putra-putri Papua atau Papua Barat dari garis keturunan asli Papua dan Papua Barat wajib melampirkan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
Untuk rincian formasi dan kualifikasi pendidikan CPNS KPK 2023, kamu bisa download file pdf-nya di bawah ini:
Begitulah informasi mengenai pengumuman KPK yang resmi membuka 214 formasi untuk CPNS 2023.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Sebanyak 214 formasi dibuka KPK dalam seleksi CPNS 2023, simak link PDF hingga kriteria pelamar di sini.