AYOJAKARTA.COM – Badan kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lengkap untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. Jadwal pembukaan untuk seleksi CPNS dan PPPK pendaftarannya akan dibuka mulai tanggal 17 September 2023.
Ada banyak formasi yang dibuka dari berbagai instansi kementerian dan lembaga negara yang memberikan peluang bagi calon para ASN yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, termasuk untuk formasi guru.
Menurut Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa, akan ada sekitar 320 guru yang siap diangkat untuk menjadi ASN PPPK tahun ini.
Baca Juga: Ungkap Kepribadian dan Karakter Seseorang, Berdasarkan Bentuk Kaki yang Dimilikinya
Dilansir dari Universitas Islam Annur Lampung, ada beberapa syarat yang harus disiapkan untuk melamar formasi guru di PPPK 2023, di antaranya sebagai berikut:
1. Memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, minimal diploma empat (D4) atau setara dengan sarjana (S1).
2. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun dibidang yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
3. Memiliki sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Ternyata 4 Jurusan ini Bisa Bikin Cepat Jadi PNS, Nomor 1 dan Nomor 2 yang Paling Banyak Dicari!
4. Memiliki nomor registrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran secara dari melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
5. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Instansi penerima.
Cara daftar PPPK untuk formasi guru, di antaranya sebagai berikut:
1. Mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id, lakukan registrasi dengan mengisi data diri dan dokumen pendukung.
2. Pilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.
3. Mengikuti tahapan seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), serta wawancara.
Baca Juga: Gambar yang Pertama Kamu Lihat Kuda atau Katak? Terungkap Sisi Positif Kepribadian Anda!
4. Menunggu pengumuman hasil seleksi dan penetapan NIP.
Demikian persyaratan dan cara daftar yang harus diperhatikan dalam seleksi PPPK 2023 untuk formasi guru.***

Share this article
Ada beberapa syarat yang harus disiapkan untuk melamar formasi guru di PPPK 2023, di antaranya sebagai berikut.