AYOJAKARTA.COM -- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaan.
Ia mengajukan agar pemeriksaan terhadapnya terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2012 bisa dilakukan pada Kamis 7/9/2023) besok.
Sebelumnya, Cak Imin tak menyanggupi untuk hadir atas surat pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada 5 September 2023.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah diterima surat konfirmasi dari saksi ini (Cak Imin), tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain. Dan meminta waktu agar bisa dilakukan riksa sebagai saksi nanti pada Kamis 7 September," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir ayojakarta.com dari suara.com, Rabu (6/9/2023).
Atas permintaan penundaan pemeriksaan tersebut, Ali mengatakan tim penyidik KPK memiliki agenda lain.
"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami, hari Kamis ada agenda lain," imbuh Ali.
Pihaknya saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai alat bukti di daerah untuk menunjang proses penyidikan akan kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2012 silam.
Baca Juga: Pernyataan Anies Baswedan di Mata Najwa ada Unsur Kebohongan, Demokrat: Ini Pelanggaran Fatal
Sehingga pemeriksaan Cak Imin akan dijadwalkan kembali pada pekan depan.
"Yang kemarin sudah kami sampaikan tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah. Oleh karena itu tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini, nanti minggu depan," kata Ali.
"Jadi bukan hari Kamis 7 September sebagaimana permintaan dari saksi. Tapi penyidik agendakan di pekan depan," terang Ali.
Sebelumnya, KPK juga mengungkapkan agenda pemanggilan terhadap Cak Imin tersebut adalah sebagai sebagai saksi atas kasus korupsi Kemnaker 2012 silam.
Tak hanya Cak Imin, KPK memastikan juga akan memeriksa sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Kemnaker yang menjabat di tahun kasus korupsi tersebut terjadi.
Baca Juga: Peluang AHY Mendampingi Anies Baswedan Hilang, Susilo Bambang Yudhoyono: Ada Campur Tangan Dalang!
Saat ini, KPK juga telah mengantongi tiga tersangka atas kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2012 silam.
Mereka adalah, Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Share this article
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaan.