AYOJAKARTA.COM – Sebagaimana diketahui publik, pada September 2023 ini jadwal seleksi penerimaan ASN baik CPNS dan PPPK kembali dibuka.
Terkait dengan jadwal tersebut, terdapat setidaknya 1.031.751 formasi ASN baik CPNS serta PPPK yang dibutuhkan.
Dari jumlah kebutuhan ASN tersebut, sebesar 80 persen diperuntukkan bagi PPPK dan 20 persen selebihnya untuk CPNS.
Sebelum mengikuti proses penyaringan yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang, setiap peserta perlu melakukan pendaftaran secara mandiri.
Selain diminta untuk mengisi data pribadi, setiap calon peserta juga perlu melampirkan bukti dokumen resmi.
Dokumen yang dijadikan lampiran tersebut bukan saja harus valid tetapi juga memiliki ukuran serta format ekstensi sesuai ketentuan.
Berikut delapan dokumen resmi beserta ukuran yang perlu disiapkan setiap calon peserta CPNS sebelum mulai melakukan pendaftaran.
Dokumentasi pribadi pertama yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran adalah scan swafoto atau foto selfie.
Untuk swafoto calon peserta, selain perlu berpakaian sopan juga harus memiliki ekstensi file JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.
Baca Juga: Tips Lulus CPNS 2023 Jalur Langit, Ini 3 Doa yang Bisa Kamu Amalkan
Berikutnya adalah memindai pas foto dengan latar belakang warna merah ekstensi file JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal sebesar 200 kb.
Dokumen pribadi selanjutnya yang perlu disiapkan adalah hasil scan KTP serta Kartu Keluarga berformat JPG atau JPEG dengan maksimum ukuran 200 kb.
Keempat, setiap calon peserta juga perlu menyiapkan hasil scan Ijazah, Sertifikat Pendidikan atau Surat Tanda Registrasi bagi tenaga kesehatan.
Adapun ukuran untuk dokumen penunjang ini maksimum sebesar 800 kb dengan format PDF.
Baca Juga: Pertimbangkan! Ini 10 Daftar Instansi dengan Pelamar CPNS Terbanyak, Sulit untuk Lolos?
Dokumen penunjang kelima yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2023 adalah Scan Transkrip Nilai.
Untuk dokumen transkrip nilai, jenis ekstensi file yang ditentukan adalah PDF dengan ukuran maksimal 500 kb.
Keenam, calon peserta juga perlu menyiapkan scan hasil Akreditasi Kampus serta Program Studi berukuran maksimal 800 kb.
Dokumen penunjang ketujuh yang perlu disiapkan calon peserta CPNS 2023 adalah hasil scan Sertifikat Keahlian seperti TOEFL dan sejenisnya.
Baca Juga: Link Download Soal Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban PDF, Waktu Terbatas!
Untuk sertifikat atau dokumen penunjang keahlian ukuran maksimal yang perlu diperhatikan adalah 800 kb.
Dokumen kedelapan yang perlu disiapkan adalah berkas pendukung seperti sertifikat pelatihan, pengalaman kerja, surat nikah, SKCK atau Surat Keterangan Sehat.
Adapun ekstensi berkas dokumen pendukung untuk peserta CPNS 2023 adalah PDF dengan ukuran maksimal sebesar 800 kb.
Demikian dirangkum Ayojakarta pada Kamis 31 Agustus 2023 dari Instagram @aditya_mastertutor.***

Share this article
Pastikan ukuran dan ekstensi berkas berikut ini sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023 pada September mendatang.