AYOJAKARTA.COM - Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
Panji Gumilang dituduh melakukan penistaan agama atas kontroversinya selama ini yang muncul di publik.
Selama kurang lebih selama sembilan jam, Panji Gumilang telah diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Setelah pemeriksaan, pimpinan Ponpes Al Zaytun pun akhirnya berbicara di depan awak media meski tak lama.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Desak Mahfud MD Tangkap Panji Gumilang: Saya Aja Bisa Langsung Ditangkap
Panji mengatakan bahwa ia telah menjawab pertanyaan di Bareskrim dengan baik.
“Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan secukup-cukupnya,” ujarnya, dikutip dari siaran TV One pada Selasa, 4 Juli 2023.
Pada saat pemeriksaan ia mengaku mendapat lebih dari 30 pertanyaan dan berharap semua berjalan lancar.
“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan saudara-saudara telah saya berikan informasi,” katanya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan, Panji Gumilang Sambangi Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama
Ia pun meminta wartawan untuk percaya padanya bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan dengan baik, sehingga Wartawan tidak perlu bertanya kembali.
“Percayalah, bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panji membeberkan empat dari 30 pertanyaan yang diberikan padanya dari Bareskrim.
Mulai dari data diri, hingga pertanyaan apakah dirinya pernah terlibat dengan masalah hukum.
Ia secara sadar mengaku pernah mendapat hukuman selama 10 bulan. Namun belum diketahui apa masalah persis yang membuatnya dihukum.
“Yang pertama tentunya ditanya dengan riwayat hidup, sudah dijawab keduanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum dijawab pernah, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Berapa ketetapannya, Saya pernah dihukum 10 bulan,” ungkapnya.***

Share this article
Panji Gumilang secara sadar mengaku pernah mendapat hukuman selama 10 bulan. Belum diketahui apa masalah persis yang membuatnya dihukum.