AYOJAKARTA.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dikabarkan menyambangi Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023.
Diketahui bahwa Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 13.50 WIB siang hari ini.
Melansir dari akun Instagram @terang_media, diketahui kedatangan Panji Gumilang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Dikabarkan bahwa Panji Gumilang dipanggil ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang tampak menyambangi ke Bareskrim Polri dengan menggunakan kopiah hitam serta kemeja berwarna biru dongker.
Baca Juga: Buntut Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Polri!
Dari video tersebut, tampak Panji Gumilang tengah mengisi data diri di sebuah meja dalam gedung Bareskrim Polri.Dikabarkan bahwa Panji Gumilang dipanggil ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
“Syaykh AS Panji Gumilang mendaftar masuk Dirtipidum,” tulis keterangan dalam video tersebut, dikutip pada Senin, 3 Juli 2023.
Seperti yang diketahui, Panji dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada 23 Juni lalu dengan nomor laporan LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Kemudian, Panji kembali dilaporkan oleh NII Crisis Center atas dugaan penistaan agama pada 27 Juni lalu.
Langkah yang diambil NII Crisis Center dengan melaporkan Panji sudah terdaftar dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diketahui dibuat oleh Pendiri Negara Islam Indonesia atau NII Crisis Center, yakni Ken Setiawan.
“Kita ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Karena sudah jelas ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan,” kata Ken Setiawan dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Dalam hal ini, Panji dilaporkan dengan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama.

Share this article
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dikabarkan menyambangi Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023.