AYOJAKARTA.COM -– Meski pemerintah telah menetapkan tidak akan ada THR Lebaran 2023 untuk honorer, namun sepertinya tidak berlaku untuk wilayah ini.
Sebagai informasi keputusan pemerintah untuk tidak memberikan THR Lebaran 2023 kepada para pegawai honorer tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang sudah diteken Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023.
Hal itu juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Cek Rekening! THR Lebaran 2023 Mulai Cair, Jumlahnya Sebesar Gaji Plus 50 Persen Tukin
“Kalau honorer nggak (dapat THR), jadi ini yang diatur oleh kita (untuk pembayaran THR) inikan yang PPPK,” kata Azwar Anas usai penandatangan SKB 3 Menteri soal penetapan cuti bersama pada Rabu (29/3/23).
Namun rupanya kebijakan tersebut tidak berlaku untuk honorer yang berada di wilayah Kebumen.
Pasalnya pemerintah daerah Kebumen memutuskan untuk memberikan THR Lebaran 2023 bagi Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) atau pegawai honorer (tenaga harian lepas).
Baca Juga: Beda Jauh! Polemik Honorer Tak Dapat THR 2023, AHY Bongkar Sejahteranya Honorer di Masa SBY
Soal pemberian THR Lebaran 2023 bagi honorer di Kebumen tersebut disampaikan langsung oleh Arif Sugiyanto selaku Bupati Kebumen.
Arif Sugiyanto menyampaikan kabar baik tersebut usai melaksanakan salat tarawih keliling di Masjid Fathul Ikhwan, Desa Donosari, Kecamatan Sruweng pada Minggu 2 April 2023.
“Tahun ini kita akan memberikan THR untuk P2K atau THL (honorer) yang selama ini belum pernah ada,” ujar Arif Sugiyanto dilansir dari laman Suara.com pada Minggu (2/4/23).
Dari pernyataan Arif Sugiyanto tersebut rupanya diketahui jika THR Lebaran 2023 yang akan diberikan untuk honorer baru pertama kalinya.
Akan tetapi mengenai besaran jumlah THR yang akan diberikan kepada honorer di Kebumen, Arif Sugiyanto mengaku belum bisa memastikan.
Pasalnya hal tersebut harus dirapatkan terlebih dahulu dengan dinas terkait dan nantinya hasilnya akan disampaikan kembali.
“Untuk besarannya nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Bupati Kebumen tersebut.
Rupanya tak hanya THR Lebaran 2023, Bupati juga akan memberikan penghasilan tetap atau Siltap bagi Kepala Desa dan jajaran perangkatnya bulan ini.
Kebijakan tersebut bertujuan agar bisa untuk menambah kebutuhan pada hari raya idul fitri nanti.
“Insya Allah Siltap untuk Kades dan perangkatnya akan kita cairkan bulan ini", kata Arif Sugiyanto.***(Dyah Arum Ratri)

Share this article
Meski pemerintah telah menetapkan tidak akan ada THR Lebaran 2023 untuk honorer, namun sepertinya tidak berlaku untuk wilayah ini.