AYOJAKARTA.COM - Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Tohari alias Mbah Slamet memang bikin geleng-geleng Kepala.
Pasalnya, hanya demi uang ia mampu menghabisi 12 nyawa para korbannya akibat karena kesal terus menerus ditagih uang hasil penggandaan.
Fakta yang lebih mencengangkan lagi adalah ia bahkan tidak mengingat semua korban yang telah ia habisi nyawanya.
Baca Juga: Beda Nasib dengan Pejabat, Curhatan Karyawan Honorer: Gaji Dipending THR Tak Dibagi
Hingga saat ini namanya pun terus dicari oleh warganet, karena dari pengakuannya ia telah melakukan bisnis haram ini dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2020.
Akhirnya pun muncul banyak informasi berupa tangkapan layar pada platform Facebook yang diunggah melalui akun Instagram @infobanjarnegara (5/4/2023), bahwa aksinya tersebut telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Salah satunya diungkapkan oleh seorang pengguna Facebook bernama Rahayu yang mengaku bahwa ia pernah menjadi korban dari aksi Tohari tersebut.
Rahayu mengatakan pada sebuah komentar bahwa ia hampir menjadi korban kekejian Tohari saat ia menagih uang Rp 21 juta yang disetorkannya.
Baca Juga: Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayar? Daftar Lengkap untuk Daerah Jakarta dan Jawa Barat
"Hampir jadi korban kang, duit saya udah masuk Rp 21 juta di sana, saya gak terusin," tulis akun Facebook dengan nama Rahayu.
"Pernah (mendatangi rumahnya) dan beberapa kali nagih janji, bahkan aku sampai mau dikeroyok komplotannya," lanjutnya.
Dari beberapa tangkapan layar tersebut diketahui pula Tohari tidak bekerja sendirian, selain satu tersangka lainnya, ia memiliki komplotan yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Tengah.
"Wilayahnya dari Solo nyampe Pemalang, Klaten, Jogja nyampek Banyumas, mudah mudahan anak buahnya bisa ketangkap semua," tulis salah satu akun Facebook dengan nama Kang Bejo.
Namun dari semua hal yang akhirnya terungkap, salah satu fakta lainnya terkait Tohari berhasil terkuak.
Fakta tersebut mengatakan bahwa Tohari merupakan seorang residivis yang pernah tertangkap melakukan tindak pidana peredaran uang palsu pada tahun 2019.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @infocepatbanjarnegara diunggah foto dirinya saat sedang menjalani konferensi pers mengenakan baju tahanan di kantor Polres Pekalongan.
Hingga kini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari tahu apakah ada kemungkinan korban lainnya.***

Share this article
Tohari merupakan seorang residivis yang pernah tertangkap melakukan tindak pidana peredaran uang palsu.