AYOJAKARTA.COM –- TOK! Terpidana kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Richard Eliezer kini sudah resmi dijatuhi vonis hukuman penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara terhadap Richard Eliezer, pada Rabu (15/2/2023), kemarin.
Lebih rendah dari tuntutan Jaksa sebelunya menyatakan 12 tahun penjara, putusan hakim tersebut sontak membuat tangis Richard Eliezer pecah, tak terkecuali dengan tik kuasa hukumnya, keluarga dan para pendukung Bharada E.
Terkait putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer, reapon berbeda kini ditunjukkan oleh bibi Brigadir J.
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak juga turut menyoroti vonis hukuman penjara terhadap Bharada E.
Respon yang sangat mencengangkan hadir dari seorang saudara terdekat Brigadir J yang ternyata menyatakan ketidakpuasannya terhadap vonis hakim kepada Richard Eliezer.
Rohani Simanjuntak mengaku bahwa merasa masih kurang puas dengan putusan hakim yang memberikan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E.
Menurut penilaian Rohani Simanjuntak bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer masih terlalu ringan.
“Terlalu rendah vonisnya, terlalu rendah. Anakku sudah hilang nyawa anakku,” kata Rohani dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Kamis (16/2/2023).
Rohani mengungkapkan bahwa memang betul Eliezer sudah memohon ampunan kepada keluarga Brigadir J.
Ia pun menyampaikan bahwa keluarga Brigadir J tidak pernah menuntut Eliezer agar dihukum seberat-beratnya.
Bahkan ia mengaku bahwa keluarga tetap ingin ada keringanan untuk Eliezer.
Walaupun demikian, Rohani menilai bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Eliezer terlalu rendah.
“Iya betul (Eliezer sudah meminta maaf) kami atas putusan si Eliezer jadi JC kami tidak pernah memberatkan dia, kami tidak pernah bilang sehukum dengan seberat-beratnya, kami tetap untuk meringankan, tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini,” ungkapnya.
“Karena terlalu rendah itu hukumannya itu ya kami sangat sedih, nyawa itu nggak ada lagi dibayar,” sambungnya.
Menurut Rohani, meskipun Eliezer hanya diperintah untuk menembak, tetap mantan ajudan Ferdy Sambo itu yang menewaskan Brigadir J.
Rohani pun sangat menyayangkan Eliezer hanya diberi vonis ringan.
Bagi Rohani, vonis 1 tahun 6 bulan penjara Eliezer tersebut tidaklah adil.
“Biarpun memang dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu adalah menembak dengan untuk mematikan, bukan untuk melumpuhkan itu namanya si Eliezer,” ucapnya.
“Terlalu rendah, tidak adil, bagi aku tidak adil, tapi nggak tahu ya kalau pengacara kami apa tanggapan mereka. Kalau aku pribadi memang sangat disayangkan, karenanya anakku turun cucuran darah, anakku itu nggak dibayar,” lanjutnya.
Rohani mengaku bahwa dirinya merasa sangat sakit mendengar vonis Eliezer yang menurutnya terlalu ringan.
Ia pun menuturkan bahwa tetap memaafkan dan tidak pernah memberatkan Eliezer.
Bahkan, ia berujar bahwa keluarga berharap Eliezer bisa mendapat keringanan.
Meski begitu, tetap saja vonis yang diberikan Majelis Hakim menurutnya terlalu rendah.
“Karena Eliezer yang pelaku pertamanya tapi bukan pelaku utama, tapi dia yang menembak duluan, tapi dihukum 1,6 bulan. Sangat sakit, kami merasa di sini merasa di mata kami darah almarhum yang bercucuran,” tuturnya.
“Kalau memaafkan tetap memaafkan, di sanalah rasa kami memaafkan, kami tidak pernah sekalipun kami tidak pernah untuk memberatkan Eliezer tetap diringankan hukumannya. Tapi ini sudah terlalu rendah, 1,6 bulan itu terlalu rendah,” tutupnya.***(Nisrina Harum Lestari)

Share this article
Ia pun menyampaikan bahwa keluarga Brigadir J tidak pernah menuntut Eliezer agar dihukum seberat-beratnya.