AYOJAKARTA.COM – Hari ini Senin 6 Februari 2023, Kementerian Kesehatan melaporkan adanya penambahan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Penambahan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) ini muncul kembali setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun 2022 lalu.
Kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang dilaporkan terdapat 2 kasus dimana satu sudah sudah terkonfirmasi dan satu suspek.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril pada rilis berita di laman resmi Kemenkes seperti dikutio Ayojakarta.com.
''Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,'' ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril.
Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.
Untuk satu kasus yang telah terkonfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun dan mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Suara Soal Cawapres 2024 yang Akan Jadi Pasangannya, Ada Bocoran?
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Kemudian di tanggal 2 Februari, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Saat ini untuk pasien kedua ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
''Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,'' jelas dr. Syahril.
Baca Juga: Status Tersangka Hasya Athallah Mahasiswa UI Resmi Dicabut! Begini Ketetapannya
Sementara itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan perintah untuk sementara industri obat menghentikan produksi dan distribusi obat sirop dan telah menerima voluntary recall dari industri obat.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Kasus ini bukan disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin yang mencemari beberapa obat sirup.***

Share this article
''Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,'' ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan.