AYOJAKARTA.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku mengetahui adanya oknum mencoba melobi memengaruhi persidangan Ferdy Sambo.
Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa dia mendengar kabar bahwa oknum itu merupakan salah satu mantan Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Merah Putih.
Disampaikan oleh Sugeng, anggota Satgassus berjumlah 421 dengan diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Satgassus merupakan polisi elite yang anggotanya dipilih berdasarkan kedekatan dengan pemimpin.
Nantinya mereka yang tergabung dalam Satgassus ini menjadi istimewa dalam hal kepentingan promosi jabatan maupun pendidikan.
Namun Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso tidak mau menyebutkan oknum mantan Satgassus yang mencoba melobi tersebut.
"Jadi yang saya dengar ya ada oknum yang melobi, tapi saya tidak mau sebut ya," tutur Sugeng.
"Saya dapat informasi, dia sebagai salah satu mantan satgassus, dalam 421 orang, dia salah satunya," lanjutnya
"Ada menyebut nama, tapi saya tidak mau menyebutkan, karena belum melakukan pendalaman, kalau saya sudah cukup pendalaman, baru akan saya buka," tuturnya.
"Saya juga tidak mau keliru, begitu ya," tegasnya.
Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa internal kepolisian tidak menghendaki Ferdy Sambo divonis hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sebab menurutnya Ferdy Sambo memiliki banyak informasi penting dan rahasia.
Dikhawatirkan jika dihukum berat dan merasa kecewa, maka informasi rahasia tersebut akan dibongkar.
"Ya kalau misalnya terjadi, dia mendapatkan hukuman maksimal dan merasa dalam tanda kutip ditinggalkan," lanjut Sugeng.
"Dia bisa kecewa dong, kemudian dia bisa membuka sumberdaya informasi yang dia miliki," pungkasnya.
Sugeng menyatakan hal ini terlihat ketika proses persidangan, yang menunjukan ada pembicaraan di belakang sehingga menyebabkan adanya saksi yang tidak konsisten dengan ucapannya.***

Share this article
Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa dia mendengar kabar bahwa oknum itu merupakan salah satu mantan Satgassus.