AYOJAKARTA.COM – Memasuki pengujung Bulan Januari 2023, masyarakat mulai mencari tahu bansos atau bantuan sosial apa yang akan cair pada Februari 2023.
Ada kabar gembira bagi yang menantikan informasi terbaru terkait bantuan yang bisa didapatkan pada tahun 2023.
KIP PIP dikabarkan cair pada Februari 2023. Benarkah itu? Berapa nominal? Kapan KIP PIP keluar?
Dikutip melalui kanal Youtube Pendamping Sosial oleh Ayojakarta.com pada 26 Januari 2023, terungkap bahwa PIP dan KIP menjadi salah satu bansos yang akan cair pada Februari 2023.
PIP adalah Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah, yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana alam/musibah.
Di antara Bantuan Sosial atau Bansos 2023 yang cair adalah PIP atau KIP. PIP atau KIP ini adalah Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar. Benar, Bansos PIP KIP adalah Bansos yang aman meskipun PPKM telah dicabut sejak 30 Desember 2022 oleh Presiden Joko Widodo.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Richard Eliezer Singgung Ayat Alkitab saat Bacakan Pledoi, Ini Titipan Orang Tuanya sebagai Penguat
Kemudian, berapakah nominal PIP atau KIP pada 2023? Apakah tetap sama?
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara mengenai nasib Bansos 2023 melalui konferensi pers yang sama.
"Bapak Ibu, Saudara, sebangsa dan setanah air, jangan sampai ada kekhawatiran. Bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan dalam 2023," terang Joko Widodo.
Hal ini menghapus kekhawatiran di masyarakat terkait nasib dari bansos pada 2023, yang dipastikan apabila tetap dilanjutkan akan memiliki nominal yang sama dengan periode sebelumnya.
Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak 1 kali. Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta.
Tahapan pertama atau kategori pertama dalam pencairan adalah yang datanya sudah ada pada tahun sebelumnya, siswa dengan orang tua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, siswa dengan Kartu Program Keluarga Harapan, dan siswa yang sudah masuk ke dalam sistem DTKS melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Kategori pertama akan cair sejak awal Februari 2023 hingga April 2023, secara bertahap. Bagi yang belum menerima undangan, atau saldo yang belum dapat dicairkan harap bersabar.
Kategori dalam KIP PIP ada tiga, yang mana dua lainnya akan cair secara bertahap setelah kategori pertama.***

Share this article
Ada kabar gembira bagi yang menantikan informasi terbaru terkait bantuan yang bisa didapatkan pada tahun 2023.