AYOJAKARTA.COM--Terdakwa Putri Candrawathi mengaku geram dengan banyak pihak yang tidak percaya soal pelecehan seksual yang dialaminya karena tindakan mendiang Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekesalannya itu dituangkan Putri Candrawathi ketika membacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut Putri, publik menuduhnya berbohong atas pelecehan seksual yang dialami ketika di Magelang, Jawa Tengah.
"Di berbagai media dan pemberitaan, saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri di PN Jaksel, yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas Tv pada Rabu (25/1/2023).
Putri mengatakan tidak bisa melawan desakan publik yang menginginkannya berbicara, meski menjadi korban kekerasan seksual.
Menurut Putri, kejadian itu membuatnya trauma untuk tampil ke publik, karena menceritakan kejadian yang merusak martabatnya sebagai perempuan.
"Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara. Namun, ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya," jelasnya.
Di sisi lain, Putri pernah mengatakan perihal kejadian pelecehan seksual itu ketika pertama kali tampil di media. Tepatnya saat ingin menjenguk suaminya, Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok beberapa bulan lalu.
Menurutnya, seusai memberikan komentar terkait peristiwa itu, publik makin menyudutkannya dengan beragam tuduhan.
"(Publik) berkomentar saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apa pun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," imbuhnya.***

Share this article
Menurut Putri, kejadian itu membuatnya trauma tampil ke publik, karena menceritakan kejadian yang merusak martabatnya sebagai perempuan