AYOJAKARTA.COM---Nota Pembelaan yang disampaikan Putri Candrawathi ternyata tidak berhasil menyentuh hati dari ibunda Yosua.
Ibunda Yosua justru memberikan banyak predikat negatif kepada Putri Candrawathi sebagai salah satu terdakwa kasus pembunuhan Yosua.
Dalam nota pembelaan, Putri Candrawathi tetap mengklaim bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual walaupun tidak ada bukti yang bisa diakui oleh hukum.
“Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami percayakan dengan sangat baik, yang kami anggap keluarga,” kata Putri.
Dalam curahan hati Putri Candrawathi di nota pembelaan, ia menyampaikan telah banyak dapat cemooh dari masyarakat.
Bahkan ia sempat melihat banyak spanduk berisi tulisan tuntutan hukuman berat kepada dirinya dan suami.
Putri menekankan kepada Majelis Hakim untuk bisa memberikan keringanan dengan alasan ia merupakan ibu dari anak-anaknya yang masih membutuhkan kehadiran dirinya.
Berkali-kali Putri menyebutkan tentang anak dan keluarga dalam pembelaannya. Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak telibat dalam pembunuhan berencana atau pasal 340 KUHP.
“Saya tidak pernah sekalipun memikirkan apalagi merencanakan, ataupun bersma-sama berniat membunuh siapapun,” ujar Putri.
Hal berikutnya yang dipaparkan Putri Candrawathi saat membaca nota pembelaan adalah tentang riwayat hidupnya.
Ia menceritakan bahwa dirinya merupakan orang yang berpendidikan tinggi dan merupakan anak dari seorang Jenderal, memiliki karakter disiplin, patuh, jujur, manusiawi dan mempunyai akhlak.
Namun hal tersebut tidak disetujui oleh ibunda dari almarhum Yosua yaitu Rosti Simanjuntak, menurutnya Putri justru memiliki karakter yang licik dan penuh dusta.
“Namun di sini Putri adalah manusia yang sangat licik, manusia yang sangat pendusta dan pembohong. Dari awal kasus ini Putri telah menggiring fitnahan-fitnahan, tuduhan atau kebohongan-kebohongan, dusta yang sangat besar dalam kejahatan yang luar biasa ini,” ujar Rosti Simanjuntak.
Rosti Simanjuntak meyakini bahwa Putri merupakan dalang di balik tewasnya Yosua karena atas pengakuannya yang telah mendapat dugaan kekerasan seksual, maka Ferdy Sambo melakukan tindakan kepada Yosua.
“Dia adalah sebagai dalang daripada malapetaka pembunuhan berencana ini yang menceritakan kepada suami yang dicintainya, Ferdy Sambo sebagai penegak hukum yang tidak bisa bijaksana di dalam menyelesaikan suatu masalah,” kata Rosti Simanjuntak.
Menurut Rosti, Putri Candrawathi tidak memiliki belas kasihan karena menggiring Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana kepada Yosua.
Sedangkan saat ini, Putri meminta belas kasihan dari Majelis Hakim agar ia dan Ferdy Sambo bisa dibebaskan dan bersama kembali dengan anak-anak mereka.
“Dia rindu kembali kepada anaknya, dia hanya mementingkan dirinya dan anak-anaknya,” ujar Rosti Simanjuntak, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (25/1/2023).***

Share this article
Ibunda Yosua justru memberikan banyak predikat negatif kepada Putri Candrawathi sebagai salah satu terdakwa kasus pembunuhan Yosua.