AYOJAKARTA.COM - Jajanan ngebul atau ciki ngebul atau dalam bahasa inggrisnya ice smoke ini sudah banyak dilaporkan memakan korban jiwa.
Bahaya mengkonsumsi jajanan ngebul ini dapat melukai siapa saja yang mengkonsumsinya.
Akhir-akhir ini jajanan ngebul atau ice smoke ini menjadi sorotan publik dikarenakan banyaknya korban yang terluka akibat mengkonsumsi ciki ngebul tau ice smoke ini.
Baca Juga: VIRAL Video Klarifikasi Ferry Irawan, Hingga Menuai 66.498 Like dan Lebih dari 2000 Komentar
Jajanan ciki ngebul menjadi berbahaya akibat adanya nitrogen cair yang dimanfaatkan untuk menimbulkan sensasi dingin dan memberikan efek mengeluarkan asap saat dikonsumsi.
Juli 2022 lalu Kabupaten Ponorogo melaporkan 1 kasus, sedangkan 19 November 2022, Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus 7 orang KLB keracunan pangan.
Lalu, 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun. Adapun 12 Januari 2023, di Jember terdapat 1 kasus pada anak usia 6 tahun dan baru- baru ini di Bekasi anak balita berusia 4 tahun dilaporkan mengalami lambung bocor setelah mengkonsumsi ciki ngebul atau ice smoke ini.
Lalu apa yang terkandung dari ciki ngebul atau ice smoke ini begitu bahaya bagi kesehatan?
Baca Juga: Definisi Tahun Emas di 2023, Harga Meroket Tajam Investasi Dijamin Aman
Padahal, jajanan warna-warni ini memiliki sensasi yang unik sehingga banyak dicari masyarakat.
Dilansir dari Ayocirebon.com dengan judul Awas! Kenali Bahaya Konsumsi Jajanan Ciki Ngebul atau Ice Smoke untuk Kesehatan, Sudah Memakan Korban dari laman instagram Kemenkes RI, nitrogen cair yang bersentuhan langsung dengan organ tubuh menyebabkan radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, dan tenggorokan terasa seperti terbakar.
Bahkan, dapat terjadi kerusakan internal organ akibat suhu yang sangat dingin. Menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah.
Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi dinginnya membuat jajanan ciki ngebul menarik perhatian.
Baca Juga: Jaksa Muda Agung Ngawur Dalam Menilai Fakta Kasus Pembunuhan Yosua Menurut Asep Iwan Iriawan
Tindak Lanjut Kemenkes
Atas kasus di atas, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran No. KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji,
Kemenkes meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual.
Masyarakat dapat melaporkan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) pada menu EBS melalui https://skdr.surveilans.org
Berikut kontak yang bisa dihubungi: WA 0877-7759-1097 atau email [email protected].
Tetap waspada san berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan!***

Share this article
Jajanan ngebul atau ciki ngebul atau dalam bahasa inggrisnya ice smoke ini sudah banyak dilaporkan memakan korban jiwa.