AYOJAKARTA. COM - Sampai detik ini kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua masih terus berlanjut. Satu persatu keping puzzle pembunuhan tersebut sudah terungkap melalui keterangan Richard Eliezer yang berstatus sebagai JC.
Namun pada persidangan tuntutan terhadap para terdakwa kasus perkara ini dinilai telah melukai rasa keadilan sebab banyak yang tidak setuju dengan tuntutan yang diberikan jaksa kepada kelima terdakwa tersebut.
Baca Juga: Kejinya Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Gladi Resik Sebelum Penembakan Yosua: Saya Ada Videonya
Hukum pidana untuk Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dan Sambo dijatuhi tuntutan seumur hidup oleh jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, jampidum juga menilai bahwa Richard Eliezer lah yang menjadi eksekutor dalam pembunuhan tersebut dengan mengabaikan fakta persidangan yang ada.
Tuntutan untuk Ferdy Sambo ini juga tidak bisa dibandingkan dengan Richard Eliezer, sebab mantan kadiv propam polri ini tidak hanya terlibat sebagai otak dari pembunuhan pada Yosua saja akan tetapi ia juga terlibat dalam kasus obstruction of justice nya yang melibatkan 6 anak buahnya jadi korban dalam kasus tersebut.
Kemudian pakar hukum ahli pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan bahwa tuntutan jaksa tidak akan mempengaruhi keputusan hakim dalam memvonis seseorang dalam kasus perkara tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Gladi Resik Peran Tukang Ojek, Bunyikan Petasan: Periksa CCTV...
Adapun dasar tuntutan tersebut merupakan dakwaan. Apalagi tuntutan yang tidak berpihak pada keadilan itu juga tidak akan mempengaruhi vonis hakim nantinya.
Asep Iwan Iriawan juga menilai bahwa jaksa muda agung telah salah menilai perkara pembunuhan Yosua ini.
"Jaksa agung muda ternyata salah menilai fakta, lihat latar belakang antara Ricky dan Eliezer, "kata Asep.
Ricky merupakan polisi lalu lintas sedangkan Richard Eliezer hanya sebagai brimob. Untuk Ricky Rizal diketahui Ferdy Sambo menawarkan untuk membunuh Yosua, sedangkan untuk Richard ia hanyalah korban perintah atasannya Ferdy Sambo.
Tak hanya itu Asep juga menilai kenapa jaksa muda agung dengan semangatnya menilai Richard Eliezer sebagai Eksekutor. Lantas hal ini juga menjadi pertanyaannya?
Baca Juga: Mengejutkan! Ketua LPSK Beberkan Kondisi Terkini Richard Eliezer usai Tuntutan JPU: Shock, Datangkan Psikolog
"Kok dengan semangatnya jaksa agung muda menjelaskan tuntutan terhadap Eliezer dan membandingkan tuntutan terhadap sambo itu merupakan hal yang berbeda, jadi ngawur sekali kalau ini juga dibenarkan oleh humas jaksa agung, "ungkap Asep.
Lebih lanjut Asep juga mengatakan bahwa tuntutan hakim kepada kelima terdakwa ini dinilai ngawur dan tidak masuk akal. Ia juga berharap hakim bisa memberikan keadilan terhadap para terdakwa pembunuhan Yosua ini.
"Saya mohon hakim memiliki jiwa keadilan untuk seluruh terdakwa, "jelasnya yang dikutip dari metrotv, senin (23/1).
Kemudian hakim juga boleh menjatuhkan hukum mati pada Sambo kalau berdasarkan ultra petita. Tapi tidak boleh lebih dari hukum mati karena batasnya hanya satu hari sebelum hukum mati tersebut berlangsung.
Kalau ia jadi hakim maka hukum yang pantas untuk mantan kadiv propam polri ini adalah hukum mati sedangkan untuk eliezer divonis bebas nantinya.***

Share this article
Tuntutan jaksa tidak akan mempengaruhi keputusan hakim dalam memvonis seseorang dalam kasus perkara tindak pidana tersebut.