Oh Begitu Toh…, Di Mata Jaksa Penguak Fakta Pembunuhan Bukan Richard Eliezer Tapi Keluarga Yosua!

Kejaksaan Agung: Ferdy Sambo Otak, Richard Eliezer Eksekutor Sehingga Pembunuhan Berencana Jadi Sempurna!
Kejaksaan Agung: Ferdy Sambo Otak, Richard Eliezer Eksekutor Sehingga Pembunuhan Berencana Jadi Sempurna!

AYOJAKARTA.COM – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana penjara 12 tahun untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan sorotan publik.

Beberapa pihak memandang tuntutan 12 tahun penjara bagi Richard Eliezer terlalu berat mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu pihak yang berpandangan seperti itu adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut LPSK, semestinya tuntutan kepada Richard Eliezer lebih ringan dari terdakwa lain karena menyandang status justice collaborator (JC) yang membantu menguak pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J.

Tuntutan terhadap Richard Eliezer lebih tinggi ketimbang yang dikenakan kepada tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR yang masing-masing dituntut 8 tahun penjara.

Baca Juga: Kejaksaan Agung: Ferdy Sambo Otak, Richard Eliezer Eksekutor Sehingga Pembunuhan Berencana Yosua Jadi Sempurna

Namun, tuntutan kepada Bharada E lebih rendah kalau dibandingkan dengan Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi Korban disebutkan bahwa reward dari justice collaborator adalah dia dipidana dengan pidana ringan dibandingkan dengan dengan terdakwa lainnya.

Tuntutan JPU kepada Bharada E, menurut Edwin Partogi, tidaklah mencerminkan hal itu karena dia dituntut lebih tinggi dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

“Undang-Undang Perlindungan saksi korban Justice Collaborator itu dia tidak melihat dari kualitas perbuatan seorang JC, tetapi dia hanya melihat dari kontribusi seorang JC, jadi kontribusinya yang dinilai oleh UU, bukan dari kualitas perbuatannya,” ujarnya pada Kamis 19 Januari 2023 seperti dilansir pmjnews.com.

Dalam pandangan Edwin Partogi, tuntutan Jaksa tidak menyertakan kontribusi Bharada E dalam penguakan kasus pembunuhan terhadap Yosua tetapi justru melihat kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama.

“Sehingga kemudian posisi Richard lebih berat tuntutannya dibanding Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Yang bukan JC malah lebih ringan daripada JC. Yang JC malah 12 tahun, yang bukan JC malah 8 tahun,” tandasnya.

Alasan Jaksa Menuntut 12 Tahun Penjara

Terkait kritik terhadap tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa JC sudah jadi bahan pertimbangan Jaksa Penuntut Umum

Oleh karena itu, kata Ketut Sumedana, tuntutan hukuman untuk Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan dengan yang diterapkan kepada Ferdy Sambo.

“Rekomendasi LPSK terhadap Eliezer untuk mendapatkan JC telah terakomodir dalam surat tuntutan, sehingga terdakwa mendapat tuntutan pidana jauh lebih ringan dari Ferdy Sambo sebagai pelaku intellectual dader," ungkap Ketut dalam konferensi pers, Kamis 19 Januari 2023, seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Begini Hitung-Hitungan Mahfud MD Bilang Richard Eliezer Bisa Bebas, Tinggal Tergantung Hakim Deh

Dalam pandangan JPU, menurut Kapuspenkum Kejagung itu, Bharada E adalah anak buah yang taat kepada atasan sehingga tetap menjalankan perintah yang salah sekalipun.

Ketut Sumedana menyebut bahwa Eliezer sebagai eksekutor dalam pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

“Sehingga pembunuhan berencana tersebut terlaksana dengan sempurna,” kata Kapuspenkum Kejagung itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketut juga menegaskan Eliezer bukan penguak fakta hukum. Menurut dia, Keluarga Yosua lah yang menjadi penguak fakta hukum pertama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J.

“Itu yang jadi bahan pertimbangan, jadi beliau pelaku utama sehingga tidak dapat dipertimbangkan sebagai yang harus mendapatkan JC (justice collaborator),” kata Ketut Sumedana.

Yosua alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Selain sorotan terhadap tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer, publik juga menyoroti keputusan Jaksa Penuntut Umum menuntut 8 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tuntutan
# Richard Eliezer
# Yosua
# Bharada E
# JPU
# pembunuhan berencana
# Ferdy Sambo
# Jaksa

News Update

Bekasi

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Jakarta Pusat

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini: Mahasiswa hingga Ojol di 2 Titik Berbeda Gambir dan Kawasan DPR RI!

Setidaknya dua aksi unjuk rasa besar yang digelar oleh aliansi mahasiswa dan massa ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Pipa Sempat Bocor, PAM Jaya Pastikan Layanan Air Bersih di Jalan Simatupang Berfungsi Kembali!

Layanan air bersih untuk warga di wilayah terdampak kebocoran pipa di Jalan TB Simatupang kini telah kembali pulih.

Bekasi

Mendukung Wajah Baru TPST Bantargebang, Saatnya Warga Jakarta Pilah Sampah dari Dapur

Pemprov DKI beralih ke controlled landfill di Bantargebang dengan pasang geomembran cegah air lindi. Target bebas open dumping 2029 ini butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

Cegah Bahaya Pemukiman Padat, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bangun Budaya Sadar Bencana di Tangerang

Pertamina Patra Niaga Regional JBB luncurkan SAHABAT SIAGA di Tangerang! Warga Mekarsari dilatih simulasi kebakaran dan gempa.

Jakarta Selatan

Soal Perbaikan Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jaksel, Pramono Buka Opsi Gunakan Dana KLB, Apakah Itu?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait kerusakan bangunan yang terjadi di SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Kerap Jadi Biang Kemacetan di Kawasan Cakung-Cilincing, Pemprov DKI Gratiskan Truk Kontainer Parkir di Terminal Tanah Merdeka!

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat guna mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Cakung-Cilincing.

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.